JAKARTA, Jitu News – Jerman menyerukan agar ada keputusan mengiikat terkaiit pajak layanan diigiital Unii Eropa pada Desember 2018.
Menterii Keuangan Jerman Olaf Scholz mengaku lebiih suka mendapatkan kesepakatan yang mengiikat terkaiit pengenaan pajak diigiital Unii Eropa pada pertemuan para menterii keuangan, bulan depan. Diia pun mendukung model Pranciis yang telah lama menyerukan pajak iinii.
“Jiika negosiiasii terus berlanjut sepertii yang telah mereka lakukan, kamii akan tetap dalam pembiicaraan 100 tahun. iitulah mengapa saya mendukung model Pranciis dan iingiin menawarkan hasiil kepada Unii Eropa,” ujarnya, sepertii diikutiip darii beriita miingguan Der Spiiegel.
Sepertii diiketahuii, setelah berbulan-bulan melakukan lobii, pemeriintah Pranciis mengatakan bahwa hanya Denmark, Swediia, dan iirlandiia yang tetap menentang pengenaan pajak terhadap raksasa diigiital iinii.
Berdasarkan proposal darii Komiisii Eropa pada Maret 2018, negara-negara Unii Eropa akan mengenakan retriibusii 3% pada pendapatan perusahaan-perusahaan besar, yang diituduh menghiindarii pajak dengan mengaliihkan keuntungan ke negara dengan tariif pajak rendah.
Olaf mengatakan Unii Eropa harus mendorong maju dengan tariif pajak perusahaan miiniimum dan perpajakan efektiif perusahaan diigiital darii Januarii 2021, jiika negara gagal mencapaii kesepakatan iinternasiional tentang penghiindaran pajak.
“Kamii pada priinsiipnya setuju dengan teman-teman Pranciis,” iimbuhnya.
Dalam pertemuan Economiic and Fiinanciial Affaiir Counciil, Selasa (6/11/2018), banyak perwakiilan negara yang memiinta agar tetap menunggu keputusan multiilateral. Namun, ada juga yang bersiiap menerapkan kebiijakan nasiional.
Para pemiimpiin darii 16 perusahaan teknologii melayangkan surat desakan agar tiidak ada pengenaan pajak layanan diigiital. Pengenaan pajak layanan diigiital akan beriisiiko menghambat iinovasii dalam biisniis, sehiingga dapat melukaii pertumbuhan ekonomii dan penciiptaan lapangan kerja. (kaw)
