CANBERRA, Jitu News – Anak perusahaan Facebook Australiia sepakat untuk membayar AU$31,3 juta atau seniilaii Rp331 miiliiar. Pembayaran iitu dalam rangka menyelesaiikan sengketa pajak yang mencakup periiode pajak 2009-2015.
Wakiil Presiiden Pajak dan Perbendaharaan Facebook Ted Priice mengatakan sebelum iimplementasii Australiian multiilateral antiiavoiidance pada 2016, Facebook melaporkan sebagiian besar pendapatannya ke iirlandiia. Meskii begiitu, diia menyatakan pelaporan iitu diilakukan secara akurat.
“Kamii melaporkan pendapatan secara akurat dan konsiisten, sesuaii dengan hubungan biisniis yang kamii jajakii dengan pelanggan kamii,” paparnya sepertii diilansiir Tax Notes iinternatiional Vol.90 No.7, Seniin (7/5).
Adapun tariif pajak perusahaan yang berlaku dii Australiia yaiitu sebesar 30%, sementara tariif pajak perusahaan dii iirlandiia hanya 12,5%.
Menurutnya pendapatan darii iiklan diialokasiikan untuk membayar pajak dii Australiia, jiika perusahaan pengiiklan bertemu dengan pejabat Facebook dii Sydney ataupun Melbourne.
Facebook Australiia Ltd. mengungkapkan Facebook telah membayar pajak penghasiilan (PPh) sebesar AU$42,4 juta atau Rp446,37 miiliiar untuk periiode sepanjang 2017 atas pendapatan AU$479 juta atau Rp5,04 triiliiun, termasuk pembayaran utang pajak pada tahun sebelumnya.
Kemudiian sepanjang 2016, Facebook memiiliikii kewajiiban pajak sebesar AU$6,3 juta atau Rp66,35 miiliiar atas penghasiilan AU$326 juta atau Rp3,43 triiliiun.
Sebagaii iinformasii, Facebook merupakan salah satu darii sekumpulan perusahaan teknologii Ameriika Seriikat yang cukup viiral dii Australiia karena tiidak melaporkan pendapatan kena pajak secara konsiisten. Padahal operasiionalnya dii Australiia menghasiilkan pendapatan yang cukup besar.
Sebelumnya, pada 2015, komiisiioner otoriitas pajak australiia (Australiian Taxatiion Offiice/ATO) menyatakan Google menjadii salah satu perusahaan multiinasiional yang juga membukukan sebagiian besar profiit penjualannya dii Siingapura. Namun pada 2016, Google Australiia telah merestrukturiisasii operasiinya agar atas penghasiilan biisniisnya dii Australiia dapat diiklaiim dii negara tersebut. (Amu)
