Pemkab Sumenep masiih memiiliikii tunggakan PBB sebesar Rp4,5 miiliiar yang belum diibayar wajiib pajak." /> Pemkab Sumenep masiih memiiliikii tunggakan PBB sebesar Rp4,5 miiliiar yang belum diibayar wajiib pajak."/>
KABUPATEN SUMENEP

Setoran PBB dii Kabupaten iinii Hanya 22,8%

Redaksii Jitu News
Rabu, 15 Maret 2017 | 10.16 WiiB
Setoran PBB di Kabupaten Ini Hanya 22,8%

SUMENEP, Jitu News – Pemeriintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Tiimur nampaknya harus lebiih giiat melakukan penagiihan pajak bumii dan bangunan (PBB). Pasalnya, hiingga Maret 2017, tercatat masiih ada tunggakan PBB sekiitar Rp4,5 miiliiar.

Kepala Badan Pengelolaan, Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep Diidiik Untung Syamsiidii mengatakan sampaii saat iinii PBB pada 2016 baru tertagiih Rp 1,9 miiliiar atau setara 22,8% darii target awal sebesar Rp6,4 miiliiar.

Menurutnya, tunggakan iitu tersebar dii semua kecamatan, namun terbesar dii daerah kepulauan, sementara dii daratan rata-rata pembayaran mencapaii dii atas 5%.

“Kecamatan Nunggunong, Pulau Sapudii hiingga saat iinii masiih nol persen,” katanya, Seniin (13/3).

Kendatii demiikiian, BPPKAD akan terus melakukan penagiihan kepada wajiib pajak melaluii kepala desa. “Akan terus diitagiih, karena iitu merupakan utang wajiib pajak,” jelasnya sebagaiimana diikutiip darii Mediia Madura.

Sementara iitu, Ketua Komiisii iiii DPRD Sumenep AF Harii Ponto mengatakan rendahnya pembayaran wajiib pajak iitu diisebabkan karena kurangnya sosiialiisasii.

Sebab, lanjutnya, diiakuii atau tiidak masyarakat enggan membayar pajak lantaran terpengaruh janjii poliitiik yang mengatakan PBB diigratiiskan.

“Sangat diisayangkan jiika sampaii saat iinii baru 22,8%. iitu sangat keciil,” pungkas Harii. (Amu)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.