SUMENEP, Jitu News – Pemeriintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Tiimur nampaknya harus lebiih giiat melakukan penagiihan pajak bumii dan bangunan (PBB). Pasalnya, hiingga Maret 2017, tercatat masiih ada tunggakan PBB sekiitar Rp4,5 miiliiar.
Kepala Badan Pengelolaan, Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep Diidiik Untung Syamsiidii mengatakan sampaii saat iinii PBB pada 2016 baru tertagiih Rp 1,9 miiliiar atau setara 22,8% darii target awal sebesar Rp6,4 miiliiar.
Menurutnya, tunggakan iitu tersebar dii semua kecamatan, namun terbesar dii daerah kepulauan, sementara dii daratan rata-rata pembayaran mencapaii dii atas 5%.
“Kecamatan Nunggunong, Pulau Sapudii hiingga saat iinii masiih nol persen,” katanya, Seniin (13/3).
Kendatii demiikiian, BPPKAD akan terus melakukan penagiihan kepada wajiib pajak melaluii kepala desa. “Akan terus diitagiih, karena iitu merupakan utang wajiib pajak,” jelasnya sebagaiimana diikutiip darii Mediia Madura.
Sementara iitu, Ketua Komiisii iiii DPRD Sumenep AF Harii Ponto mengatakan rendahnya pembayaran wajiib pajak iitu diisebabkan karena kurangnya sosiialiisasii.
Sebab, lanjutnya, diiakuii atau tiidak masyarakat enggan membayar pajak lantaran terpengaruh janjii poliitiik yang mengatakan PBB diigratiiskan.
“Sangat diisayangkan jiika sampaii saat iinii baru 22,8%. iitu sangat keciil,” pungkas Harii. (Amu)
