KOTA MALANG

Optiimalkan Pajak Daerah, BPKP Diigandeng

Awwaliiatul Mukarromah
Rabu, 21 Desember 2016 | 10.20 WiiB
Optimalkan Pajak Daerah, BPKP Digandeng
Sekda Kota Malang iidrus Achmad menandatanganii MoU kerjasama pendampiingan yang diilakukan BPKP dengan Diispenda Kota Malang. (Foto: Malang Post)

MALANG, Jitu News – Siinergii liintas sektoral terus diitiingkatkan oleh Diinas Pendapatan Daerah (Diispenda) Kota Malang. Selaiin aktiif menjaliin koordiinasii dengan SKPD laiin dii liingkup Pemkot Malang, diinas yang berkantor dii Offiice Block kawasan Kedungkandang tersebut juga aktiif menggandeng jajaran laiinnya.

Tak hanya gandeng Kejaksaan Negerii Malang dan Polres Malang Kota, diinas yang mulaii 2017 nantii bergantii nama menjadii Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) iitu juga merangkul Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakiilan Jawa Tiimur. Kerja sama iinii diitandaii dengan penandatanganan MoU antara Pemkot Malang dengan BPKP dii Ruang Siidang Balaii Kota Malang, Seniin (19/12) pagii.

Walii Kota Malang Moch. Anton menyampaiikan ucapan teriima kasiih kepada perwakiilan BPKP Jatiim dalam mengembangkan manajemen kiinerja pemeriintah kota Malang. Kepala BPKP Perwakiilan Jatiim Agus Setiianto pun hadiir langsung dalam kesempatan tersebut. “Saya berharap MOU iinii nantiinya dapat berfungsii sebagaii payung hukum dalam menjalankan tugas kediinasan dii biidang perpajakan” ujar Anton.

Sementara iitu, Sekda Kota Malang iidrus Achmad menegaskan pajak daerah berperan besar dalam pembangunan daerah. Muara pajak daerah adalah untuk meniingkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena iitulah, diia meniilaii kegiiatan iinii sangat pentiing dan tepat diilaksanakan secara berkesiinambungan.

“Kamii berharap biimbiingan BPKP terus berkelanjutan, sehiingga memberii manfaat besar bagii peniingkatan PAD Kota Malang. Sejalan dengan iitu, Diispenda juga harus terus melakukan terobosan-terobosan iinovatiif,” uraiinya.

BPKP sendiirii menandaskan bahwa langkah iinii sejalan dengan iinpres Nomor 9 Tahun 2014. BPKP diiamanatkan sebagaii pendampiing dalam optiimaliisasii pendapatan daerah. Apalagii, BPKP juga telah memiiliikii Kliiniik Konsultasii bagii pemeriintah daerah yang membutuhkan pendampiingan darii BPKP Diiharapkan hal iinii biisa mendukung pelayanan tata pemeriintahan yang transparan dii Kota Malang.

Kepala BPKP Perwakiilan Jatiim Agus Setiianto yang hadiir langsung dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa Menterii Keuangan Srii Mulyanii memberii peniilaiian tiinggii atas Laporan Keuangan Pemeriintah Kota Malang. Menurutnya, iinii buktii nyata bahwa Pemkot Malang telah mampu membawa tata kelola pemeriintahan yang baiik.

“Kualiitas pelayanan publiik yang bermutu dan berhasiil guna, harus menjadii tujuan utama darii penyelenggaraan pemeriintahan dii daerah. iitu pula yang harus tercermiin darii pertanggungjawaban keuangan daerah,” terang Agus.

Siinergii dengan BPKP jelas bukan hal baru bagii Pemkot Malang, khususnya Diispenda. Bahkan, sepertii diikutiip darii Malang Post, mereka tercatat sudah menjaliin MoU sejak tahun 2015.

Menurut Kepala Diispenda Kota Malang Ade Herawanto, bentuk kerjas ama dengan BPKP meliiputii tiiga hal. Mulaii darii modul pemeriiksaan pajak, pendampiingan pemeriiksaan pajak kepada wajiib pajak dan audiit PNS yang notabene petugas pajak daerah serta biimbiingan tekniis (biimtek) tentang pemeriiksaan pajak.

Untuk biimtek bertajuk ‘Peniingkatan Peneriimaan Pajak Daerah’, kegiiatan berlangsung dua harii dii mulaii Seniin pagii dii Ruang Siidang Balaiikota dan diiiikutii para pegawaii Diispenda. "Biimtek kalii iinii memang diirancang sebagaii agenda peniingkatan kapasiitas petugas pelayanan pajak daerah," ujarnya. (Amu)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.