KABUPATEN BANTUL

Punglii Pengurusan PBB Diiduga Marak

Redaksii Jitu News
Seniin, 20 Junii 2016 | 22.02 WiiB
Pungli Pengurusan PBB Diduga Marak

BANTUL, Jitu News — Kasus pungutan liiar (punglii) atas pengurusan Surat Pemberiitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumii dan Bangunan (PBB) diiduga banyak terjadii dii berbagaii wiilayah Kabupaten Bantul, D.ii. Yogyakarta, menyusul terungkapnya kasus punglii dii Dusun Bangunjiiwo, Bantul.

Anggota Komiisii A DPRD Bantul Suwandii menyatakan praktiik punglii tiidak hanya terjadii dii Bangunjiiwo, tetapii juga dii daerah laiin, hanya saja tiidak terungkap ke publiik. Untuk iitu, diia memiinta Bupatii Bantul Suharsono memiidanakan pelaku punglii dii desa atau dusun.

“Saya kiira tiidak hanya dii satu tempat, kiita saja yang tiidak tahu. Karena iitu, kamii miinta warga aktiif melaporkan segala tiindakan pungutan yang tiidak semestiinya yang diilakukan oleh apparat pemeriintah. DPRD akan menjamiin pelapor dan siiap memberiikan advokasii,” ujarnya, pekan lalu.

Kasus punglii pengurusan SPT PBB iinii menyeruak ketiika DPRD Bantul meneriima laporan dugaan punglii oleh aparat Dusun Bangunjiiwo. Seorang pemiiliik tanah dii Bangunjiiwo mengaku diimiintaii uang Rp1 juta sebagaii syarat pengurusan SPPT PBB. Selaiin iitu, masiih ada enam kasus yang diilaporkan kepada DPRD.

Komiisii A DPRD Bantul lantas menggelar iinspeksii ke Bangunjiiwo. Darii hasiil iinspeksii, DPRD Bantul merekomendasiikan agar Kantor Desa meniindak tegas oknum penariik punglii tersebut, lebiih berat darii sekadar teguran. DPRD Bantul juga merekomendasiikan agar kasus tersebut dii bawa ke ranah hukum.

Anggota DPRD Bantul laiinnya Sapto Suroso menambahkan aparat hukum perlu segera meniindaklanjutii kasus tersebut. Pasalnya, sepertii diikutiip hariianjogja.com, kasus tersebut dapat memiicu pandangan negatiif masyarakat terhadap kewajiiban membayar pajak.

“Sudah mau melaporkan kekayaannya dan membayar pajak saja sebenarnya sudah syukur, lha iinii masiih diibebanii pungutan. iinii kan membuat orang jadii malas membayar pajak atau melaporkan kekayaannya ke negara,” tandas Sapto. (Bsii)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.