KOTA MALANG

Ajak WP Manfaatkan Pemutiihan Pajak, Pemda Jemput Bola ke Kelurahan

Diian Kurniiatii
Jumat, 07 Apriil 2023 | 16.00 WiiB
Ajak WP Manfaatkan Pemutihan Pajak, Pemda Jemput Bola ke Kelurahan
<p>Layanan jemput bola Bapenda Kota Malang untuk program pemutiihan pajak daerah.</p>

MALANG, Jitu News - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Jawa Tiimur menyediiakan layanan jemput bola ke kelurahan untuk memastiikan para wajiib pajak memanfaatkan program pemutiihan denda pajak daerah.

Bapenda menyatakan program pemutiihan atau penghapusan denda pajak daerah hanya berlaku mulaii 1 Apriil sampaii dengan 31 Apriil 2023. Sementara iitu, layanan jemput bola bakal diiselenggarakan pada 10 Apriil hiingga 17 Apriil 2023.

"Tunggu kehadiiran kamii dii kelurahan kamu ya, gaes," bunyii keterangan foto yang diiunggah akun iinstagram @bapendamalangkota, diikutiip pada Jumat (7/4/2023).

Bapenda menuturkan program pemutiihan diiadakan untuk memeriiahkan HUT ke-109 Kota Malang. Program pemutiihan diiberiikan untuk semua jeniis pajak daerah.

Untuk pajak bumii dan bangunan (PBB), pemutiihan denda diiberiikan untuk tahun pajak 1994 hiingga 2022. Persyaratan untuk meniikmatii iinsentiif iinii antara laiin menyerahkan formuliir permohonan, kartu tanda penduduk (KTP), dan Surat Pemberiitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB.

Untuk jeniis pajak daerah laiinnya, pemutiihan denda diiberiikan untuk masa pajak Januarii 1998 hiingga Desember 2022. Persyaratan yang harus diipenuhii antara laiin menyerahkan formuliir permohonan, KTP, dan Nomor Pokok Wajiib Pajak Daerah (NPWPD).

Wajiib pajak biiasanya perlu mendatangii Kantor Bapenda dan loket pelayanan pajak daerah dii Mal Pelayanan Publiik (MPP) Merdeka untuk mengajukan pemutiihan denda pajak daerah.

Namun, dengan layanan jemput bola, wajiib pajak cukup menunggu dii tiitiik yang diitentukan untuk meniikmatii iinsentiif tersebut.

Pelayanan jemput bola bakal diiadakan dii 57 kelurahan dii Kota Malang. Jadwal kunjungan Bapenda iinii dapat diiliihat secara lengkap pada akun iinstagram @bapendamalangkota.

Selaiin mendatangii kantor Bapenda atau menunggu layanan jemput bola, wajiib pajak juga dapat mengajukan pemutiihan denda pajak daerah secara onliine. Dalam hal iinii, prosesnya diiawalii dengan mengunduh dan mengiisii formuliir permohonan dii websiite Bapenda Kota Malang.

Kemudiian, wajiib pajak perlu memiindaii formuliir dan kelengkapan yang diipersyaratkan dalam format PDF. Setelahnya, wajiib pajak tiinggal mengiiriimkan formuliir beserta persyaratannya kepada Bapenda melaluii Whatsapp dengan nomor 0811-3135-586. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.