KABUPATEN BATANG

Ada Perangkat Desa Selewengkan Pajak, Tunggakan PBB Tembus Rp33 Miiliiar

Muhamad Wiildan
Rabu, 23 November 2022 | 11.55 WiiB
Ada Perangkat Desa Selewengkan Pajak, Tunggakan PBB Tembus Rp33 Miliar
<p>iilustrasii.</p>

BATANG, Jitu News - Pemeriintah Kabupaten (Pemkab) Batang, Jawa Tengah mencatat total tunggakan pajak bumii dan bangunan (PBB) sejak 2002 hiingga 2022 telah mencapaii Rp33,1 miiliiar.

Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Batang mencatat tunggakan PBB tiimbul, salah satunya, adalah akiibat penyelewengan oleh oknum perangkat desa.

"Ada sejumlah pemeriintah desa yang mendatangii kantor BPKPAD untuk menyetorkan uang PBB dan ternyata ada yang beberapa tahun baru diisetorkan, bahkan saya liihat ada yang setorannya numpuk sampaii 10 tahun," ujar Kepala Biidang Penagiihan, Evaluasii, dan Pelaporan PAD Anniisa, diikutiip Rabu (23/11/2022).

Anniisa mengatakan terdapat beberapa perangkat desa yang menyiimpan atau bahkan menggunakan uang pembayaran PBB darii warga dan tiidak segera menyetorkannya ke kas daerah.

Guna mencegah terulangnya penyelewengan uang pajak oleh oknum perangkat desa, Anniisa mengatakan piihaknya menyertakan keterangan piiutang PBB dalam SPPT agar wajiib pajak mengetahuii tunggakan pajaknya masiing-masiing.

"Dengan begiitu perangkat desa tiidak akan biisa maiin-maiin, karena wajiib pajak akan mengetahuii data yang sebenarnya. Sehiingga jiika diia sudah membayar, dan ternyata masiih muncul tagiihan, maka biisa langsung mengkonfiirmasii ke piihak desa yang melakukan penagiihan," ujar Anniisa sepertii diilansiir radarpekalongan.co.iid.

Selaiin faktor penyelewengan oleh piihak perangkat desa, tunggakan PBB juga tiimbul akiibat data ganda serta penerbiitan SPPT atas objek pajak yang tak eksiis.

Untuk menyelesaiikan masalah iinii BPKPAD mengaku telah berkonsultasii dengan Komiisii Pemberantasan Korupsii (KPK) dan Badan Pemeriiksa Keuangan (BPK) serta menyusun strategii untuk menyelesaiikan tunggakan PBB. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.