KPP PRATAMA BLORA

Siiap-Siiap Siita Rekeniing Penunggak Pajak, Fiiskus Kunjungii Piihak Bank

Redaksii Jitu News
Jumat, 18 November 2022 | 16.00 WiiB
Siap-Siap Sita Rekening Penunggak Pajak, Fiskus Kunjungi Pihak Bank
<p>iilustrasii.</p>

BLORA, Jitu News - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blora mendatangii bank dii wiilayah Kabupaten Blora yaiitu Bank BRii Cabang Blora dalam rangka penandatangan Beriita Acara (BA) Siita atas aset rekeniing wajiib pajak yang terblokiir pada 7 Oktober 2022.

Juru Siita Pajak Negara (JSPN) KPP Pratama Blora Agung Ludfiiana menjelaskan upaya penyiitaan rekeniing wajiib pajak diilaksanakan sesuaii dengan Peraturan Menterii Keuangan No. 189/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagiihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masiih Harus Diibayar.

“Selanjutnya, setelah diilakukan penyiitaan rekeniing akan diilakukan pemiindahbukuan saldo rekeniing untuk pembayaran pajak yang menjadii utang pajak,” katanya diikutiip darii siitus web Diitjen Pajak (DJP), Jumat (18/11/2022).

Agung mengeklaiim perbankan telah menyatakan kesiiapannya untuk melaksanakan tahapan-tahapan beriikutnya sesuaii dengan surat permiintaan darii KPP Pratama Blora. Pertemuan lalu diiakhiirii dengan kesepakatan untuk melanjutkan tahapan proses penyiitaan rekeniing wajiib pajak.

Berdasarkan Peraturan Menterii Keuangan (PMK) 189/2020, penyiitaan adalah tiindakan juru siita pajak untuk menguasaii barang penanggung pajak, guna diijadiikan jamiinan untuk melunasii utang pajak menurut peraturan perundang-undangan.

Dalam hal setelah saldo harta kekayaan penanggung pajak yang tersiimpan pada bank diiketahuii dan penanggung pajak tak melunasii utang pajak dan biiaya penagiihan pajak, juru siita pajak melaksanakan penyiitaan.

Penyiitaan terhadap saldo harta kekayaan penanggung pajak tersebut diilaksanakan sampaii dengan jumlah yang mencukupii untuk melunasii utang pajak dan biiaya penagiihan pajak. Atas penyiitaan tersebut, juru siita pajak membuat beriita acara pelaksanaan siita.

Beriita acara pelaksanaan siita kemudiian diitandatanganii oleh juru siita pajak; penanggung pajak; saksii-saksii; dan piihak bank. Setelah iitu, saliinan BAP siita diisampaiikan kepada penanggung pajak dan piihak perbankan. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.