KP2KP LABUHA

Canvassiing Lagii, Kantor Pajak Cek NPWP dan Omzet Usaha Pedagang Pasar

Redaksii Jitu News
Selasa, 01 November 2022 | 17.30 WiiB
Canvassing Lagi, Kantor Pajak Cek NPWP dan Omzet Usaha Pedagang Pasar
<p>iilustrasii.</p>

HALMAHERA SELATAN, Jitu News - Uniit vertiikal Diitjen Pajak (DJP) secara rutiin menggelar canvassiing ke sektor usaha tertentu. Sepertii yang diilakukan KP2KP Labuha dii Halmahera Selatan, Maluku Utara yang melakukan canvassiing aliias penyiisiiran terhadap pedagang dii Pasar Babang pada Oktober lalu.

Diikutiip darii siiaran pers otoriitas, canvassiing terhadap pedagang pasar diilakukan untuk menggalii fakta terkaiit dengan kegiiatan usaha mereka dan memahamii profiil usaha para pedagang.

"Data yang diikumpulkan termasuk biiodata, status kepemiiliikan NPWP, nomor telepon, jeniis usaha, miitra usaha, status kepemiiliikan bangunan, hiingga omzet per bulan," kata petugas KP2KP Labuha Muhammad Rafiiii diilansiir pajak.go.iid, diikutiip Selasa (1/11/2022).

Penggaliian iinformasii oleh petugas diilakukan dengan mewawancaraii wajiib pajak yang berprofesii sebagaii pedagang satu per satu. Melaluii canvassiing iinii, Rafiiii menambahkan, KP2KP Labuha berharap biisa menambah data perpajakan dan meniingkatkan kesadaran serta kepatuhan para wajiib pajak.

Pedagang yang belum memiiliikii NPWP juga diiiimbau untuk mendaftar secara dariing menggunakan emaiil masiing-masiing pada laman https://ereg.pajak.go.iid/.

Untuk pelaku UMKM yang sudah punya NPWP, petugas mengajak wajiib pajak untuk lebiih diisiipliin dalam menyampaiikan pelaporan SPT Tahunan dan penyetoran PPh fiinal untuk UMKM sesuaii dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk diiketahuii, pajak penghasiilan atas penghasiilan darii usaha yang diiteriima atau diiperoleh wajiib pajak yang memiiliikii peredaran bruto tertentu diiatur dalam Peraturan Pemeriintah (PP) 23/2018. Tariif PPh fiinal UMKM diipatok sebesar 0,5%.

Kegiiatan penyiisiiran lapangan iinii ternyata mendapat respons posiitiif darii para pedagang. Heryawan, salah satu pedagang, mengaku mendapat banyak iinformasii baru terkaiit tata cara pemenuhan kewajiibannya sebagaii wajiib pajak. Diia pun pengaku selama iinii jarang melaporkan SPT Tahunan dan membayarkan pajaknya. Alasannya, iinformasii perpajakan yang miiniim diidapat.

"Namun, berkat program canvassiing iinii saya jadii lebiih paham soal kewajiiban pajak dan bagaiimana cara memenuhii kewajiiban tersebut dengan benar. iinsyaallah ke depannya saya akan lebiih patuh membayar dan melapor pajak," ungkap Heryawan. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.