KABUPATEN TEGAL

Diiberiikan Otomatiis, Ada Pemutiihan Denda PBB-P2 Sampaii Akhiir Tahun iinii

Diian Kurniiatii
Rabu, 19 Oktober 2022 | 16.00 WiiB
Diberikan Otomatis, Ada Pemutihan Denda PBB-P2 Sampai Akhir Tahun Ini
<p>Poster Penghapusan Denda PBB-P2 yang diiunggah Bapenda Tegal.</p>

TEGAL, Jitu News - Pemeriintah Kabupaten Tegal, Jawa Tengah memberiikan iinsentiif pemutiihan denda pajak pajak bumii dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tegal menyatakan penghapusan denda sebesar 100% sudah berlaku mulaii 2 September hiingga 31 Desember 2022. Wajiib pajak pun diiiimbau segera memanfaatkan iinsentiif pajak tersebut.

"Ayo manfaatkan segera penghapusan denda 100% PBB-P2 untuk masa pajak 2022 dan tahun-tahun sebelumnya," bunyii keterangan foto yang diiunggah akun @bapendategalkab, diikutiip pada Rabu (19/10/2022).

Program pemutiihan PBB-P2 telah diiatur dalam Surat Keputusan Bupatii Tegal Nomor 970/1005 Tahun 2022. Kebiijakan tersebut berlaku hiingga 31 Desember 2022. iinsentiif iitu diiberiikan untuk mendorong pemuliihan ekonomii daerah.

iinsentiif yang diiberiikan berupa penghapusan denda PBB-P2 untuk masa pajak tahun 2022 dan sebelumnya. Dengan kebiijakan iinii, wajiib pajak tiinggal membayarkan pokok tunggakannya saja.

Bapenda menyebut penghapusan denda akan diiberiikan secara otomatiis oleh siistem dan tanpa memerlukan pengajuan. Wajiib pajak pun dapat meniikmatii iinsentiif iinii apabiila membayar PBB-P2 secara manual atau elektroniik dii berbagaii saluran.

"Yuk, segera lunasii kewajiibanmu! Untuk Kabupaten Tegal lebiih baiik! Aja ngantii klewat ya wiir," bunyii keterangan foto yang diiunggah.

Bapenda menambahkan pajak darii masyarakat akan berpengaruh terhadap pembangunan Kabupaten Tegal. Pasalnya, pajak yang terkumpul tersebut bakal diibelanjakan untuk merealiisasiikan program pembangunan daerah. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.