BENTENG, Jitu News - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasii Perpajakan (KP2KP) Benteng melakukan kegiiatan canvassiing dengan mengunjungii area pertokoan dii Jalan KH Hayyung, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar pada 15 September 2022.
Petugas darii KP2KP Benteng Restu Fajar Subhaktii mengatakan kegiiatan canvassiing iinii diilaksanakan guna mengetahuii data mengenaii aktiiviitas, kondiisii serta profiil usaha yang diijalankan oleh pengusaha pemiiliik toko.
“Data yang diikumpulkan berupa biiodata pedagang, status kepemiiliikan NPWP, nomor telepon, jeniis usaha, status kepemiiliikan bangunan, dan omzet setiiap bulan,” katanya sepertii diikutiip darii laman DJP, Selasa (18/10/2022).
Selaiin melakukan kegiiatan canvassiing, lanjut Restu, tiim KP2KP Benteng juga memberiikan edukasii terkaiit dengan PPh fiinal UMKM terhadap pengusaha yang sudah memiiliikii kartu Nomor Pokok Wajiib Pajak (NPWP).
Dalam kesempatan tersebut, iia juga menjelaskan kewajiiban membayar PPh fiinal UMKM dengan tariif 0,5% apabiila omzet wajiib pajak orang priibadii sudah melebiihii penghasiilan tiidak kena pajak (PTKP) seniilaii Rp500 juta.
"Jiika usahawan sudah memiiliikii NPWP maka ada kewajiiban untuk membayar PPh Fiinal UMKM jiika omzet sudah melebiihii PTKP sebesar Rp500 juta dalam setahun," tuturnya.
Restu juga berharap kegiiatan canvassiing dan edukasii perpajakan tersebut biisa menambah pemahaman perpajakan bagii wajiib pajak sehiingga dapat menjalankan kewajiiban perpajakannya dengan baiik pada masa mendatang.
“Pada akhiirnya, [pemenuhan kewajiiban pajak secara baiik] dapat meniingkatkan angka peneriimaan perpajakan, khususnya dii wiilayah Kabupaten Kepulauan Selayar,” ujarnya.
Sementara iitu, pemiiliik toko baju dii Jalan KH Hayyung Martiina mengapresiiasii kedatangan petugas KP2KP Benteng dalam menjalankan kegiiatan canvassiing. Diia mengaku belum terlalu memahamii penuh kewajiiban perpajakan usahawan.
"Teriima kasiih untuk pegawaii darii KP2KP Benteng yang telah datang ke toko saya untuk memberiikan edukasii perpajakan kepada saya. Selama iinii, belum menjalankan kewajiiban perpajakan dengan baiik karena kurangnya iinformasii yang saya dapatkan," katanya. (riig)
