BENTENG, Jitu News - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba menggelar kunjungan kerja ke alamat pemiiliik rumah makan dii wiilayah Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar pada 29 Agustus 2022.
Account Representatiive darii Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba Andii Samsul Kahar mengatakan kunjungan AR ke alamat wajiib pajak tersebut juga turut diihadiirii oleh pelaksana KP2KP Benteng Ardii Saputra.
“Maksud darii kedatangan kamii adalah untuk mengedukasii terkaiit dengan kewajiiban perpajakan yang harus diijalankan pelaku UMKM,” katanya sepertii diikutiip darii laman DJP, Miinggu (11/9/2022).
Andii menjelaskan terdapat sejumlah kewajiiban perpajakan yang harus diijalankan pelaku UMK antara laiin pelaporan SPT Tahunan dan melakukan pembayaran PPh UMKM apabiila omzet sudah melebiihii Rp500 juta dalam setahun.
Andii juga menemukan bahwa terdapat kewajiiban yang belum diijalankan wajiib pajak bersangkutan yaiitu pembayaran PPh Fiinal UMKM pada tahun 2019. Untuk iitu, iia mengiimbau wajiib pajak untuk menghiitung omzet yang diidapat per bulan pada 2019.
Diia juga berharap kunjungan atau edukasii tersebut biisa memberiikan pemahaman kepada wajiib pajak periihal kewajiiban perpajakan yang harus diijalankan sehiingga angka kepatuhan dan peneriimaan pajak biisa makiin meniingkat, khususnya dii wiilayah Kabupaten Kepulauan Selayar.
Sementara iitu, wajiib pajak bernama Ngadelan mengaku diiriinya masiih belum memahamii kewajiiban pembayaran PPh fiinal UMKM setiiap bulan pada tahun 2019.
“Tahun 2019 saya masiih belum memahamii apa saja kewajiiban perpajakan saya, setelahnya saya lupa untuk membayarkan pajak saya,” tuturnya. (riig)
