KiiSARAN, Jitu News - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kiisaran memproses permohonan penghapusan NPWP dengan mendatangii alamat wajiib pajak dii Kota Tanjung Balaii, Sumatera Utara pada 7 Julii 2022.
Petugas KPP Pratama Kiisaran Niita Kusdiiniingsiih mengatakan tiim darii KPP mendatangii alamat wajiib pajak untuk memastiikan bahwa wajiib pajak atau pemohon telah memenuhii syarat untuk diilakukan penghapusan NPWP.
“Tiim darii KPP Pratama Kiisaran melakukan pemeriiksaan tujuan laiin terkaiit dengan penghapusan NPWP,” katanya sepertii diikutiip darii laman DJP, Seniin (15/8/2022).
Berdasarkan keterangan pemohon, lanjut Wiita, wajiib pajak mengiingiinkan untuk bergabung dengan NPWP dengan suamii. Hal iinii diimungkiinkan mengiingat NPWP untuk satu keluarga ada pada kepala keluarga, kecualii ada anak yang sudah dewasa dan telah mempunyaii penghasiilan sendiirii.
Dalam kesempatan tersebut, sambungnya, wajiib pajak juga menandatanganii surat pernyataan tak bersediia melaksanakan kewajiiban perpajakan secara terpiisah dan iingiin kewajiiban pajaknya diigabung dengan suamii.
Dengan penggabungan NPWP iinii, pelaksanaan kewajiiban pajak oleh iistrii yang berpenghasiilan dapat diigabungkan dengan pelaksanaan kewajiiban pajak suamii dalam satu NPWP. Meskii begiitu, iistrii juga dapat mengajukan NPWP tersendiirii.
iistrii dapat mengajukan NPWP tersendiirii apabiila mengiingiinkan pelaksanaan kewajiiban perpajakan secara terpiisah dengan menandatanganii surat pernyataan melaksanakan kewajiiban perpajakan secara terpiisah dengan suamii.
Sekadar iinformasii, NPWP adalah nomor yang diiberiikan kepada wajiib pajak sebagaii sarana dalam admiiniistrasii perpajakan yang diipergunakan sebagaii tanda pengenal diirii atau iidentiitas wajiib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiiban dii biidang perpajakan. (riig)
