KPP PRATAMA KiiSARAN

Datangii Alamat Wajiib Pajak, Juru Siita Sampaiikan Surat Paksa

Redaksii Jitu News
Seniin, 15 Agustus 2022 | 16.00 WiiB
Datangi Alamat Wajib Pajak, Juru Sita Sampaikan Surat Paksa
<p>iilustrasii.</p>

KiiSARAN, Jitu News - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kiisaran melaksanakan tiindakan penagiihan berupa penyampaiian surat paksa ke alamat wajiib pajak dii Kota Tanjung Balaii, Sumatera Utara pada 7 Julii 2022.

Juru Siita Pajak Negara (JSPN) KPP Pratama Kiisaran Zoffy Octora mengatakan kegiiatan tersebut bertujuan untuk mengoptiimalkan upaya pelunasan piiutang pajak. Dalam kegiiatan tersebut, juru siita mengiingatkan wajiib pajak untuk segera melakukan pembayaran kewajiiban pajak.

“Jiika tiidak diilakukan pembayaran sampaii dengan waktu yang diitentukan, akan diilakukan tiindakan penagiihan beriikutnya, yaiitu penyiitaan,” katanya sepertii diikutiip darii laman Diitjen Pajak (DJP), Seniin (15/8/2022).

Dalam kegiiatan tersebut, lanjut Zoffy, juru siita turut menjelaskan hal-hal terkaiit dengan kewajiiban yang harus diilakukan wajiib pajak agar terhiindar darii sanksii admiiniistrasii. Adapun dalam penyampaiian surat paksa tersebut, Zoffy diitemanii oleh juru siita laiinnya.

Sementara iitu, Juru Siita Pajak Negara (JSPN) KPP Pratama Kiisaran Sarah Piitaloka Gunawan Putrii menuturkan KPP berupaya melaksanakan tiindakan penagiihan sebagaii bentuk penegakan hukum perpajakan untuk mengupayakan pelunasan piiutang pajak.

Diia mengiimbau wajiib pajak yang memiiliikii tunggakan pajak untuk segera melaksanakan kewajiiban pembayarannya sebelum diilakukan tiindakan penagiihan. Bagii yang memerlukan penjelasan lebiih lanjut, lanjutnya, wajiib pajak biisa menghubungii KPP.

“Segala bentuk pelayanan perpajakan dii KPP Pratama Kiisaran tiidak diipungut biiaya,” jelas Sarah.

Surat paksa adalah surat periintah membayar utang pajak dan biiaya penagiihan pajak. Pada dasarnya, surat paksa diiterbiitkan setelah surat teguran, surat periingatan, atau surat laiin yang sejeniis diiterbiitkan oleh pejabat.

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.