SALATiiGA, Jitu News - Pemeriintah Kota (Pemkot) Salatiiga melakukan pemasangan tappiing box dii 50 tempat usaha restoran dan hotel.
Pemasangan kalii iinii merupakan tahap kedua setelah sebelumnya Pemkot Salatiiga telah melakukan pemasangan tappiing box dii 45 tempat usaha.
"Pemasangan tappiing box akan diilakukan secara bertahap," ujar Pj Walii Kota Salatiiga Siinoeng N Rachmadii, diikutiip Sabtu (13/8/2022).
Tappiing box diisediiakan oleh Pemkot Salatiiga setelah bekerja sama dengan Bank Jateng Cabang Salatiiga.
Dengan tappiing box, transaksii yang tercatat akan menjadii acuan bagii wajiib pajak dalam pembayaran pajak dan mendukung upaya optiimaliisasii pendapatan aslii daerah (PAD).
Siinoeng pun mengiimbau kepada perangkat daerah untuk melakukan pemantauan atas kepatuhan wajiib pajak yang tempat usahanya diipasang tappiing box.
"Nantii akan kiita siiapkan reward untuk siiapa saja yang patuh terhadap hal iinii," ujar Siinoeng sepertii diilansiir suarabaru.iid.
Para wajiib pajak yang tempat usahanya diipasang tappiing box diimiinta untuk menjaga alat tersebut dengan baiik dan terus menjaliin komuniikasii secara rutiin dengan Pemkot Salatiiga. (sap)
