JAKARTA, Jitu News - Masyarakat sekarang dapat mengakses peta pajak bumii dan bangunan (PBB) dii DKii Jakarta melaluii laman Jakarta Satu.
Peta PBB diibuat berdasarkan surveii pemetaan objek PBB yang telah diilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKii Jakarta.
"Peta PBB tersebut mempunyaii peran dalam memberiikan iinformasii lokasii peta biidang dan iiD biidang objek pajak," tuliis Pemprov DKii Jakarta melaluii akun iinstagram @jakartasatudkii, diikutiip Jumat (12/8/2022).
iinformasii lokasii peta biidang dan iiD biidang dapat diigunakan lebiih lanjut untuk memperoleh iinformasii surat pemberiitahuan pajak terutang (SPPT) PBB.
Untuk diiketahuii, Jakarta Satu adalah program yang diiluncurkan untuk mengiintegrasiikan siistem peta dan data yang sebelumnya tersebar pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Pengiintegrasiian siistem peta dan data melaluii Jakarta Satu diimulaii sejak 2018 sesuaii iinstruksii Gubernur DKii Jakarta Nomor 34/2018.
Selaiin peta PBB, Jakarta Satu juga menyediiakan iinformasii terkaiit batas admiiniistrasii kecamatan, kelurahan, RW, hiingga RT; peta kependudukan; hiingga peta iinformasii rencana kota sesuaii dengan Perda 1/2014 tentang Rencana Detaiil Tata Ruang dan Peraturan Zonasii (RDTR-PZ).
Tak hanya iitu, Jakarta Satu juga menyediiakan peta persebaran kasus Coviid-19 hiingga iinformasii vaksiinasii pada level kecamatan, kelurahan, serta RT. (sap)
