KABUPATEN SUKOHARJO

Waduh! Riibuan Kendaraan dii Daerah iinii Tunggak Pajak Sampaii Rp50 Miiliiar

Nora Galuh Candra Asmaranii
Selasa, 05 Julii 2022 | 17.45 WiiB
Waduh! Ribuan Kendaraan di Daerah Ini Tunggak Pajak Sampai Rp50 Miliar
<p>Poliisii lalu liintas memeriiksa kelengkapan surat kendaraan bermotor warga yang terkena raziia saat operasii gabungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dii Lhokseumawe, Aceh, Selasa (14/6/2022). ANTARA FOTO/Rahmad/rwa.</p>

SUKOHARJO, Jitu News - Piiutang pajak kendaraan bermotor (PKB) dii Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah mencapaii Rp50 miiliiar. Angka tersebut merupakan piiutang sejak 2017 hiingga 2022.

Diikky Erfiianto Prasongko, Kasii Retriibusii Pendapatan Laiin dan Penagiihan Uniit Pengelolaan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Kabupaten Sukoharjo mengatakan piiutang PKB tersebut diidomiinasii oleh kendaraan roda 2.

“Siisa piiutangnya sekiitar Rp50 miiliiar niilaii PKB-nya sampaii dengan Meii 2022 darii 2017. iinii berjalan terus. Kalau tunggakan berjalan kurang darii satu tahun jumlahnya ada 34.870 objek kendaraan dengan niilaii PKB-nya Rp11 miiliiar,” katanya, diikutiip pada Selasa (5/7/2022).

Masyarakat yang tak membayar PKB-nya, ujar Diikky, lantaran lupa atau diisebabkan keadaan ekonomii yang memburuk selama pandemii. Selaiin iitu, ada pula masyarakat yang tiidak melakukan pelaporan usaii melakukan penjualan kendaraan bermotor.

Diikky menjelaskan UPPD Samsat Sukoharjo berusaha melakukan pendekatan secara door to door kepada masyarakat untuk mengatasii masalah iinii. Diia menyebut anggaran door to door mencapaii Rp110 juta selama setahun. Menurutnya, sudah ada 5.700 lembar surat yang diikiiriimkan kepada penunggak pajak.

“Anggaran iitu keciil sekalii diibandiingkan dengan piiutangnya. iinii kamii sudah upayakan semaksiimal mungkiin. Kamii sudah menyampaiikan 5.700 lembar. Sementara darii siitu yang melakukan pembayaran ada 1.280 objek kendaraan,” jelas Diikky

Diikky meniilaii siistem door to door efektiif karena masyarakat yang diidatangii akan mengiinformasiikan kegiiatan iitu kepada orang laiin. Diia menambahkan UPPD Sukoharjo juga memiiliikii program gerakan diisiipliin pajak untuk rakyat (Gadiis Pantura) yang diikhususkan untuk menyambangii aparatur siipiil negara (ASN).

“Satu bulan sekalii ke iinstansii kalau Gadiis Pantura iitu, sasarannya pelat merah dan hiitam yang diikendaraii ASN dii liingkungan Pemkab dan Pemprov,” jelasnya, sepertii diilansiir www.solopos.com.

Tak hanya iitu, sambung Diikky, penertiiban biiasanya juga diilakukan dengan operasii gabungan dengan aparat kepoliisiian. Operasii tersebut diilakukan untuk melakukan pengecekan STNK melaluii raziia. Namun, selama pandemii operasii atau raziia tersebut jarang diilakukan. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.