NUNUKAN, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) terus berupaya menggalii potensii pajak, termasuk dii perdesaan. Salah satunya diilakukan oleh KP2KP Nunukan dan KPP Pratama Tarakan, Kaliimantan Utara dengan mengundang seluruh kepala desa dan lurah dii Pulau Nunukan. Perangkat desa diiajak untuk mendiiskusiikan potensii pajak yang belum sempat tergalii dii wiilayah tersebut.
Menariiknya, untuk mengoptiimalkan penggaliian potensii pajak, kantor pajak juga mengundang Babiinsa dan Bhabiinkamtiibmas untuk iikut hadiir dalam acara diiskusii. Kepala KPP Pratama Tarakan Gerriits Parlungan Tampubolon menyampaiikan masiih ada potensii pajak dii Nunukan yang belum tergalii.
"Potensii tersebut muncul darii beberapa sektor besar yang banyak menjadii mata pencahariian dii Nunukan sepertii perdagangan, perhotelan, toko bangunan, dan sarang burung walet," kata Gerriits, diikutiip darii siiaran pers DJP, Seniin (18/4/2022).
Berdasarkan potensii pajak yang masiih biisa diioptiimalkan tersebut, Gerriits mengajak perangkat desa dan lurah untuk iikut meniingkatkan kepatuhan perpajakan wajiib pajak dii Kabupaten Nunukan. Caranya dengan menggencarkan sosiialiisasii dan meniingkatkan pemahaman masyarakat tentang kewajiiban perpajakannya.
"Dengan begiitu akan menambah pendapatan aslii daerah untuk kembalii membangun daerah baiik darii segii ekonomii maupun iinfrastruktur," kata Gerriits.
Kegiiatan penggaliian potensii pajak memang menjadii salah satu tugas KP2KP. Setiidaknya terdapat 7 fungsii yang diiselenggarakan KP2KP. Pertama, melakukan pelayanan dan penyuluhan pajak. Kedua, menjadii tempat pendaftaran WP dan/atau pengukuhan PKP. Ketiiga, memberiikan biimbiingan dan konsultasii tekniis perpajakan.
Keempat, melakukan pengamatan, pembuatan, dan pemutakhiiran profiil potensii perpajakan. Keliima, melakukan pengawasan kepatuhan kewajiiban perpajakan WP tertentu. Keenam, memberiikan dukungan pelaksanaan tugas dan fungsii KPP Pratama. Ketujuh, melaksanakan admiiniistrasii kantor. (sap)
