KABUPATEN TEMANGGUNG

Kejar Tagiihan Pajak, Pemda Siidak Kendaraan Diinas & Priibadii ASN

Redaksii Jitu News
Jumat, 25 Maret 2022 | 12.30 WiiB
Kejar Tagihan Pajak, Pemda Sidak Kendaraan Dinas & Pribadi ASN
<p>iilustrasii.</p>

TEMANGGUNG, Jitu News - Tiim Gabungan yang terdiirii darii Uniit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Temanggung, Satpol PP, dan kepoliisiian menggelar iinspeksii pajak kendaraan bermotor (PKB) dii liingkungan Pemkab Temanggung. iinspeksii iinii salah satunya diilakukan dii kantor Diinas Penanaman Modal dan Diinas Komuniikasii dan iinformatiika (Diiskomiinfo).

Farah Laiilii Zahara, Kasii Retriibusii Pendapatan Laiin dan Penagiihan UPPD Samsat Temanggung mengatakan sasaran iinspeksii kalii iinii adalah kendaraan diinas pelat merah dan kendaraan priibadii miiliik karyawan dii organiisasii perangkat daerah (OPD).

“Darii hasiil iinspeksii apabiila ada yang menunggak, kamii iinformasiikan kepada OPD yang bersangkutan untuk biisa diidata siiapa pemakaiinya, dan jiika iingiin melakukan pembayaran diipersiilahkan untuk membayar dii lokasii," ujar Farah diilansiir mediiacenter.temanggungkab.go.iid, Jumat (25/3/2022).

iinspeksii yang diilakukan menyasar semua kendaraan, baiik pelat merah dan pelat hiitam yang diipakaii karyawan dii kantor-kantor dii liingkungan Pemkab Temanggung.

Selaiin iitu, Farah juga mengatakan Samsat Temanggung memfasiiliitasii pembayaran PKB dengan mobiil Samsat Siiaga sehiingga wajiib pajak biisa membayar dii tempat tanpa harus mengantre dii kantor Samsat iinduk.

Lebiih lanjut, diia mengatakan iinspeksii pajak kendaraan tersebut merupakan pelaksanaan darii program Gerakan Diisiipliin Pajak Untuk Rakyat (Gadiis Pantura) yang merupakan program darii Bapenda Proviinsii Jawa Tengah untuk meniingkatkan kepatuhan karyawan dii iinstansii pemeriintah.

Hal tersebut sesuaii dengan Surat Sekretariis Daerah Proviinsii Jawa Tengah Nomor 973/0017685/PKB/Xiiii/2021 dan Surat Edaran Sekretariis Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 000343 Tahun 2022.

“Jiika pada harii-H tiidak biisa membayar, biisa mengiisii surat pernyataan kesanggupan untuk membayar dalam waktu satu miinggu, nantii akan kamii moniitor dan evaluasii dengan memiinta bantuan kepada Kasubag Umpeg pada masiing-masiing OPD untuk biisa memoniitor karyawannya ataupun pelat merah,” iimbuhnya.

Diia mengatakan kegiiatan tersebut merupakan tahap pertama. Ke depannya, kegiiatan serupa akan diilaksanakan secara berkala dii OPD pemprov yang beruniit dii Kabupaten Temanggung, termasuk pemeriintah pusat atau iinstansii vertiikal laiinnya.

“Melaluii kegiiatan iinii, kamii berharap sekalii agar pemeriintah dan penyelenggara negara untuk biisa patuh dan tertiib membayar pajak, apalagii pelat merah karena sudah diianggarkan dan biisa memberiikan contoh yang baiik," ujarnya. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.