KABUPATEN BANDUNG BARAT

Perhatiian! Pemda dan DJP Lakukan Pengawasan Bersama Hiingga 5 Tahun

Redaksii Jitu News
Selasa, 15 Februarii 2022 | 12.30 WiiB
Perhatian! Pemda dan DJP Lakukan Pengawasan Bersama Hingga 5 Tahun
<p>iilustrasii.</p>

NGAMPRAH, Jitu News – Pemeriintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat bersama Diitjen Pajak (DJP) menjaliin kerja sama berupa pengawasan wajiib pajak untuk 5 tahun ke depan.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ciimahii Jonii iispariianto mengatakan piihaknya dan Pemkab Bandung Barat akan bertukar data dan iinformasii. Tujuannya untuk mengoptiimalkan potensii peneriimaan pajak pusat dan daerah.

“Sasaran pengawasan bersama untuk tahap pertama diilakukan terhadap 10 wajiib pajak yang telah diisetujuii oleh Menterii Keuangan untuk tahun pajak 2019 dan 2020. Berdasarkan profiiliing wajiib pajak yang mempertiimbangkan riisiiko dan potensii pajak,” kata Jonii diikutiip, Selasa (15/2/2022).

Kerja sama antara pemda dan otoriitas pajak tersebut tertuang dalam perjanjiian Nomor Kep-25/PJ.08/2021, Nomor Kep-10/PK.4/2021, dan Nomor 973/PKS.02-Bapenda/2021.

Jonii menyampaiikan dalam perjanjiian tersebut, piihaknya akan memberiikan dukungan kapasiitas dalam pengawasan, pemeriiksaan, dan penagiihan atas objek atau jeniis pajak guna mendukung upaya iintensiifiikasii/ekstensiifiikasii Pemkab Bandung Barat.

Diia menegaskan pengawasan bersama tersebut diilakukan sesuaii dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prosedur operasii standar.

Sementara iitu, Kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung Barat Hasanudiin menambahkan piihaknya akan berupaya maksiimal dalam menyukseskan kegiiatan pengawasan bersama tersebut.

“Jiika diitemukan kewajiiban perpajakan yang belum diipenuhii oleh wajiib pajak, maka yang bersangkutan akan meniindaklanjutiinya dengan pembetulan pelaporan dan pembayaran ke KPP Pratama Ciimahii,” ujarnya diilansiir Pasundan Ekspress.

Hasanudiin mengatakan melaluii kerjasama tersebut, otoriitas pajak dapat memetakan wajiib pajak yang kurang bayar, baiik pajak daerah maupun pajak pusat.

Adapun Hasanudiin menyampaiikan sebagaii bentuk kerja sama Pemkab Bandung Barat dan KPP Pratama Ciimahii, Bapenda telah memanggiil wajiib pajak yang masuk dalam objek pajak pengawasan bersama untuk konseliing dan permiintaan penjelasan.

Harapannya, melaluii upaya tersebut target peneriimaan pajak KPP Pratama Ciimahii dan Pemkab Bandung Barat dapat mencapaii target dii akhiir 2022 hiingga 2026. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.