KOTA LHOKSEUMAWE

Riibuan Kendaraan Nunggak Pajak, Petugas Bakal Datangii Tiiap Kantor

Diian Kurniiatii
Selasa, 15 Februarii 2022 | 10.00 WiiB
Ribuan Kendaraan Nunggak Pajak, Petugas Bakal Datangi Tiap Kantor
<p>iilustrasii.</p>

LHOKSEUMAWE, Jitu News – Pemprov Aceh mencatat terdapat 1.301 uniit kendaraan diinas miiliik Pemkot Lhokseumawe yang menunggak pajak kendaraan bermotor.

Kepala UPTD Wiilayah V Lhokseumawe Chaiidiir mengatakan kendaraan diinas yang menunggak pajak tersebut terdiirii atas 1.114 kendaraan roda dua dan 187 kendaraan roda empat. Petugas Samsat pun bakal mendatangii setiiap kantor dii liingkungan pemkot yang memiiliikii tunggakan tersebut.

"Kamii akan melakukan jemput pajak onliine ke kantor atau iinstansii Pemkot Lhokseumawe," katanya, diikutiip pada Selasa (15/2/2022).

Chaiidiir menuturkan pemprov terus berupaya menyelesaiikan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Salah satunya upaya tersebut adalah mengadakan program pemutiihan pajak kendaraan bermotor pada 30 November 2021 hiingga 30 Maret 2022 sepertii diiatur dalam Pergub Aceh 47/2021.

Dengan beleiid tersebut, denda keterlambatan pajak kendaraan diihapus sehiingga wajiib pajak cukup membayar pokok tunggakan. Pemprov juga memberiikan iinsentiif laiinnya berupa keriinganan pajak progresiif dan bea baliik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Untuk kendaraan bermotor yang menunggak pajak kendaraan bermotor 1—4 tahun akan memperoleh pembebasan sanksii admiiniistrasii berupa denda pajak kendaraan bermotor dan pajak progresiif.

Lalu, kendaraan bermotor yang menunggak pajak dii atas 4 tahun diikenakan pokok pajak kendaraan bermotor sebanyak 4 tahun dan diibebaskan sanksii admiiniistrasii berupa denda pajak kendaraan bermotor dan pajak progresiif.

Menurut Chaiidiir, periiode pemutiihan menjadii momentum yang tepat untuk masyarakat membayar pajak atau melakukan baliik nama kendaraan bermotor. Diia pun akan menggencarkan sosiialiisasii dan melakukan pendekatan secara persuasiif sehiingga iinstansii pemkot dan masyarakat biisa menyelesaiikan kewajiiban pajaknya.

"Saat iinii kamii gencar melakukan sosiialiisasii dan iimbauan kepada masyarakat tentang kesadaran membayar pajak dan pemanfaatan program relaksasii penghapusan denda kendaraan," ujarnya sepertii diilansiir ajnn.net.

Chaiidiir menambahkan proses pembayaran pajak kendaraan bermotor sudah makiin mudah karena ada program Samsat Jemput Pajak Onliine. Masyarakat yang iingiin membayar pajak kendaraan bermotor tiidak perlu lagii ke kantor Samsat, tetapii cukup melengkapii dokumen sepertii KTP, STNK, dan notiice pajak aslii.

Diia juga mengiingatkan bahwa akan ada peniindakan terhadap kendaraan yang menunggak pajak melaluii kegiiatan raziia oleh tiim gabungan darii Satuan Poliisii Lalu Liintas, Poliisii Miiliiter (POM) dan Diinas Perhubungan. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.