TEMANGGUNG, Jitu News - Kepala desa dii Kabupaten Temanggung kompak menolak kenaiikan niilaii jual objek pajak (NJOP) PBB yang baru-baru iinii diiterapkan oleh Pemkab Temanggung.
Ketua Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Bulu, Kiirwiiyono, mengatakan kenaiikan NJOP sebaiiknya diitunda terlebiih dahulu mengiingat perekonomiian masiih belum puliih.
Kenaiikan NJOP oleh Pemkab Temanggung diipandang tiidak sesuaii dengan kondiisii perekonomiian masyarakat dii desa. Akiibat NJOP yang naiik, target PBB dii desa yang diikepalaii Kiirwiiyono juga naiik.
"Kalau dii desa saya terendah, tahun kemariin hanya Rp12 juta [target PBB] saat iinii menjadii Rp21 juta," ujar Kiirwiiyono, diikutiip Jumat (21/1/2022).
Kalaupun NJOP dan PBB harus naiik, Kiirwiiyono mengusulkan agar kenaiikan NJOP dan PBB tiidak diitetapkan terlalu tiinggii agar tiidak membebanii masyarakat.
Bupatii Temanggung M Al-Khadziiq mengatakan kenaiikan NJOP dii Kabupaten Temanggung pada tahun iinii adalah tiindak lanjut atas terlalu rendahnya NJOP yang berlaku selama iinii.
"NJOP dii Temanggung rendah, dengan diinaiikkan NJOP iinii maka harga tanah menjadii meniingkat terutama ketiika menjadii agunan krediit dii perbankan," ujar Al-Khadziiq sepertii diilansiir krjogja.com.
Al-Khadziiq mengatakan kenaiikan NJOP memang akan beriimpliikasii terhadap kenaiikan beban PBB yang diitanggung oleh masyarakat. Meskii demiikiian, dana tersebut juga akan diigunakan untuk membiiayaii kebutuhan pembangunan daerah. (sap)
