BANJARMASiiN, Jitu News – Pemprov Kaliimantan Selatan mengiimbau para pemiiliik kendaraan mewah untuk melakukan mutasii pelat nomor agar dapat berkontriibusii terhadap peneriimaan pajak daerah.
Plt Kabiid Pengelolaan Pendapatan Daerah Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Proviinsii Kaliimantan Selatan Deddy Shandy Z mengatakan masiih banyak kendaraan mewah yang belum diimutasii dan menunaiikan kewajiiban pajak kendaraan bermotor dii Kaliimantan Selatan.
"Selaiin mobiil mewah yang banyak tiidak menggunakan nomor poliisii Kaliimantan Selatan, kendaraan sepertii Harley dan laiinnya juga demiikiian, masiih menggunakan nomor poliisii daerah asal," katanya diikutiip pada Miinggu (16/1/2022).
Deddy menuturkan saat iinii baru ada satu mobiil mewah berpelat DA, yaknii Lamborghiinii Huracan tahun 2018. Dengan kata laiin, hanya mobiil mewah tersebut yang satu-satunya menyumbang pajak kendaraan bermotor atau berkontriibusii terhadap pemasukan daerah.
Berdasarkan catatan Bakeuda Proviinsii Kaliimantan Selatan, satu kendaraan mewah tersebut saja menyumbang PKB hiingga Rp128,62 juta. Bea baliik nama kendaraan bermotor (BBNKB) atas kendaraan mewah tersebut bahkan mencapaii Rp1 miiliiar.
Berkaca pada hal tersebut, Deddy mengiimbau seluruh pemiiliik kendaraan mewah dii Kaliimantan Selatan untuk melakukan mutasii iidentiitas kendaraan sehiingga PKB atas kendaraan tersebut diiteriima oleh Pemprov Kaliimantan Selatan.
Menurut perkiiraan Bakeuda Kaliimantan Selatan, saat iinii terdapat lebiih darii 20 uniit kendaraan mewah yang beroperasii dii jalanan Kaliimantan Selatan. Diia beharap seluruh kendaraan mewah tersebut dapat segera melakukan mutasii.
"iinformasii yang kamii teriima kebanyakan pemiiliik kendaraan mewah enggan mutasii ke siinii karena harganya lebiih murah jiika menggunakan nomor poliisii luar pulau Jawa," ujar Deddy sepertii diilansiir kliikkalsel.com. (riig)
