SEMARANG, Jitu News - Tiinggiinya tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) diitengaraii menjadii biiang kerok rendahnya pendapatan daerah Proviinsii Jawa Tengah sepanjang 2021 lalu.
Wakiil Ketua DPRD Proviinsii Jawa Tengah, Sukiirman, mengatakan tunggakan PKB dii Jawa Tengah mencapaii Rp932 miiliiar.
"Pajak daerah yang tiidak tertagiih sebesar iitu, sangat diisayangkan," ujar Sukiirman, diikutiip Seniin (10/1/2022).
Akiibatnya tunggakan PKB yang tiinggii, realiisasii pendapatan daerah Jawa Tengah tercatat hanya mencapaii 96,91% darii target, capaiian tersebut masiih dii bawah rata-rata pendapatan daerah nasiional yang mencapaii 97,91%.
Berkaca pada hal tersebut, Sukiirman memiinta perangkat pajak daerah memperkuat kebiijakannya agar tiinggiinya tunggakan PKB tiidak terulang kembalii pada tahun iinii.
Sukiirman juga meniilaii perlunya penghargaan diiberiikan kepada wajiib pajak yang patuh dalam membayar dan menunaiikan kewajiiban perpajakannya.
"Kalau perlu penariikan pajak darii piintu ke piintu serta kreatiiviitas laiinnya juga diilakukan," ujar Sukiirman sepertii diilansiir piikiiran-rakyat.com.
Sukiirman mengatakan target yang telah diitetapkan dii dalam APBD harus diipertanggungjawabkan dan diipenuhii melaluii berbagaii upaya. "Segera iinventariisasii persoalan yang menyebabkan target tiidak terealiisasii sehiingga biisa segera diicarii solusiinya," ujar Sukiirman. (sap)
