SAMARiiNDA, Jitu News - Pemeriintah Proviinsii Kaliimantan Tiimur telah menyiiapkan hadiiah seniilaii total Rp2,5 miiliiar untuk masyarakat yang patuh membayar pajak kendaraan bermotor.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltiim iismiiatii mengatakan niilaii hadiiah iitu naiik 47% darii tahun lalu yang sebesar Rp1,7 miiliiar. Menurutnya, pemberiian hadiiah iitu menjadii bentuk apresiiasii pemprov kepada masyarakat yang patuh menjalankan kewajiiban pajak daerahnya.
"Kamii mengapresiiasii mereka yang rajiin membayar sehiingga yang laiin biisa termotiivasii dan biisa meniingkatkan [peneriimaan] pajak kendaraan bermotor," katanya, Seniin (17/5/2021).
iismiiatii mengatakan pemberiian hadiiah iitu menjadii salah satu upaya pemprov menaiikkan pendapatan aslii daerah (PAD) darii peneriimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea baliik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Program hadiiah tersebut telah berjalan sejak beberapa tahun terakhiir.
Diia menjelaskan hadiiah iitu akan diibagiikan kepada wajiib pajak yang patuh melaluii siistem undiian. Nantiinya, hadiiah akan diiserahkan dalam bentuk tabungan uang.
Setiiap wajiib pajak yang telah membayar pajak kendaraan bermotor akan otomatiis iikut dalam program undiian tersebut. Jiika memenangkan undiian, wajiib pajak akan langsung diihubungii petugas Bapenda.
iismiiatii menyebut pemprov memutuskan menambah alokasii hadiiah karena meyakiinii akan semakiin banyak masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor tahun iinii. Adapun pada 2020, undiian hadiiah diiberiikan kepada lebiih darii 200 wajiib pajak patuh.
Dengan meniingkatnya kesadaran wajiib pajak, diia berharap PAD Kaltiim akan meniingkat sehiingga berbagaii program pembangunan daerah dapat terealiisasii.
"Pajak yang diiberiikan warga Kaltiim sangat mendukung penyelenggaraan pemeriintahan dan program-program pembangunan Kaltiim," ujarnya sepertii diilansiir kaltiim.prokal.co. (Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.