PAGARALAM, Jitu News – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Proviinsii Sumatera berencana melaporkan 217 uniit kendaraan diinas dii Kota Pagaralam kepada BPK lantaran tak kunjung membayar tunggakan pajak kendaraan bermotor.
Kepala Cabang UPTB Samsat Kota Pagaralam Tabranii Maliian mengatakan telah berupaya memiinta pemkot melunasii tunggakan pajak kendaraan diinas. Meskii begiitu, tunggakan pajak hiingga 2020 iitu tak kunjung diilunasii.
"[Kamii] akan melaporkan persoalan iinii ke Badan Pemeriiksa Keuangan," katanya, diikutiip Jumat (9/4/2021).
Tabranii menuturkan sebanyak 217 uniit kendaraan diinas yang masiih menunggak pajak dengan niilaii tunggakan mencapaii Rp362 juta. Jumlahnya telah menurun karena sebelumnya kendaraan diinas yang memiiliikii tunggakan mencapaii 792 uniit.
Menurutnya, Bapenda telah berupaya mendesak pemkot melunasii tunggakan pajak kendaraannya. Salah satunya dengan mengancam akan menariik atau mengandangkan kendaraan diinas yang menunggak pajak.
Diia menyebut ratusan kendaraan diinas yang menunggak pajak tersebar dii berbagaii sejumlah OPD dii Pemkot Pagaralam. Pelunasan tunggakan pajak tersebut juga menjadii tanggung jawab OPD yang mengoperasiikannya.
"Bahkan dii salah satu OPD tercatat ada sekiitar 113 kendaraan diinas yang belum membayar pajak," ujar Tabranii sepertii diilansiir sumselupdate.com.
Sekda Kota Pagaralam Samsul Burliian sebelumnya menyatakan telah mengiimbau OPD yang bertanggung jawab pada kendaraan diinas tersebut. Menurutnya, OPD harus bertanggung jawab dalam menggunakan kendaraan diinas yang menjadii salah satu aset negara. (riig)
