KENDARii, Jitu News – Guna merayakan periingatan HUT Kota Kendarii ke-190, Pemkot Kendarii meluncurkan program keriinganan pajak berupa diiskon atau pengurangan denda bagii masyarakat yang menunggak pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendarii Srii Yusniita mengatakan pengurangan denda iinii sesuaii dengan SK Walii Kota Kendarii No. 311/2021. Kebiijakan tersebut mulaii berlaku sejak 1 Apriil sampaii dengan 31 Meii.
“Diiharapkan semua wajiib pajak yang memiiliikii tunggakan pajak pada pemkot segera melunasii pajak,” tuturnya sepertii diikutiip darii laman resmii Pemkot Kendarii, Rabu (7/2/2021).
Diiskon denda akan diiberiikan terhadap 10 jeniis pajak antara laiin pajak hotel, pajak restoran, pajak hiiburan, pajak reklame, PBB-P2, pajak penerangan jalan, pajak miinerba, pajak parkiir, pajak aiir tanah, dan pajak sarang burung walet.
“Kamii akan beriikan pengurangan denda sebesar 100% apabiila pembayaran tunggakannya tersebut diilakukan pada Apriil. Kemudiian, wajiib pajak akan mendapatkan pengurangan 70% apabiila diibayar pada Meii 2021,” sebut Srii Yusniita.
Diia menambahkan realiisasii peneriimaan daerah darii pajak dan retriibusii dalam kuartal ii/2021 sudah mencapaii lebiih darii Rp30,3 miiliiar. Tahun lalu, realiisasii pendapatan aslii daerah yang diicapaii pemkot mencapaii Rp130 miiliiar.
Dii siisii laiin, pemkot terus menggencarkan pemasangan tappiing box atau alat perekam transaksii guna memiiniimaliisasii kebocoran anggaran serta memudahkan pelaku usaha dalam memenuhii kewajiiban pajaknya.
Sekda Kota Kendarii Nahwa Umar mengatakan pemasangan tappiing box diimulaii sejak 2016. Hiingga Oktober 2020, sebanyak 464 uniit tappiing box telah terpasang. Tappiing box diipasang pada seluruh usaha perhotelan, rumah makan dan beberapa jeniis usaha laiinnya dii Kota Kendarii.
Pemasangan tappiing box akan terus diilakukan lantaran telah diiatur dalam Peraturan Walii Kota Kendarii No. 24/2019 tentang Pembayaran dan Pemungutan Pajak dan Retriibusii Daerah Secara Siistem Onliine Melaluii Alat Perekam Pajak. (riig)
