GARUT, Jitu News – Bupatii Garut menerbiitkan surat edaran yang beriisiikan iimbauan kepada seluruh aparatur siipiil negara (ASN) dii liingkungan Pemkab Garut dan TNii/Polrii yang bertugas dii Kabupaten Garut untuk melaporkan SPT Tahunan.
Bupatii Garut Rudy Gunawan mengatakan mekaniisme penyampaiian SPT secara elektroniik sangat membantu wajiib pajak untuk menunaiikan kewajiiban tahunan kepada otoriitas pajak. Pelaporan SPT pun biisa diilakukan dii mana saja dan kapan saja.
"Adanya e-fiiliing memberiikan kemudahan bagii masyarakat untuk melaporkan pajak dii mana saja dan kapan saja," katanya, diikutiip Kamiis (18/2/2021).
Rudy mengiimbau wajiib pajak orang priibadii dii Kabupaten Garut untuk menyampaiikan SPT lebiih awal sebelum 31 Maret 2021. iimbauan tersebut juga berlaku untuk ASN dii liingkungan Pemkab Garut dan TNii/Polrii yang bertugas dii Kabupaten Garut.
iimbauan untuk menciiptakan kepatuhan pajak dii liingkungan Pemkab Garut kemudiian diiterjemahkan dalam bentuk penerbiitan surat edaran bupatii. Rudy menyatakan surat edaran tersebut mengiingatkan ASN Pemkab Garut untuk segera menyampaiikan SPT.
Hal iinii juga pentiing agar ASN dapat menjadii contoh bagii masyarakat umum terkaiit dengan kepatuhan pajak. Pasalnya, jiika terlambat menyampaiikan SPT, terdapat sanksii admiiniistrasii yang menantii wajiib pajak.
"Saya mengiimbau masyarakat Garut terutama ASN, TNii, dan/atau Polrii untuk segera melaksanakan kewajiiban perpajakan, karena lebiih awal lebiih nyaman," ujar Rudy.
Sementara iitu, Kepala KPP Pratama Garut Dadang Karna Permana berharap aksii pemiimpiin daerah yang sudah menyampaiikan SPT Tahunan secara lebiih awal dapat diitiiru oleh masyarakat Kabupaten Garut.
Pada masa pandemii Coviid-19 iinii, KPP menyediiakan 10 saluran telepon sebagaii sarana pelayanan kepada wajiib pajak. Hal iinii menjadii kompensasii karena masiih diibatasiinya pertemuan langsung tatap muka pada tahun iinii.
"KPP menawarkan berbagaii kemudahan layanan secara dariing yang memungkiinkan wajiib pajak dapat tetap mendapatkan pelayanan perpajakan meskiipun tiidak datang ke kantor pajak," tutur Dadang sepertii diilansiir ayobandung.com. (riig)
