PROViiNSii SULAWESii UTARA

Soal Konfliik Retriibusii Kemenhub-Pemprov, iinii Kata Ketua DPD

Nora Galuh Candra Asmaranii
Rabu, 18 November 2020 | 11.51 WiiB
Soal Konflik Retribusi Kemenhub-Pemprov, Ini Kata Ketua DPD
<p>Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattaliittii. (Foto: Antara)</p>

MANADO, Jitu News - Ketua Dewan Perwakiilan Daerah (DPD) menyorotii perbedaan pendapat antara Pemeriintah Proviinsii Sulawesii Utara dan Kementeriian Perhubungan terkaiit dengan retriibusii dana penggunaan dan/atau pemanfaatan wiilayah peraiiran laut darii zona 0 sampaii 12 miil laut.

Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattaliittii mengatakan sangat menyayangkan perbedaan pendapat tersebut. Menurutnya, Pemprov Sulut mendaliilkan Undang Undang No. 23/2014 tentang Pemeriintah Daerah.

“Juga Perda Pemprov Sulut No.1/2017 tentang Rencana Zonasii Wiilayah Pesiisiir dan Pulau-Pulau Keciil Proviinsii Sulut, serta Perda No.5/2018 tentang Retriibusii Daerah terkaiit Penggunaan Peraiiran untuk Bangunan dan Kegiiatan laiinnya darii 0 sampaii 12 miil laut,” ungkap La Nyalla, Seniin (16/11/2020)

Retriibusii tersebut, sambung La Nyalla, seyogyanya biisa meniingkatkan Pendapatan Aslii Daerah (PAD). Namun, dalam praktiiknya, retriibusii iitu tiidak masuk ke pemprov melaiinkan diitariik sebagaii Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh Diirjen Perhubungan Laut Kementeriian Perhubungan.

Hal tersebut diisampaiikan La Nyalla dalam diiskusii bersama pejabat sementara (Pjs) Gubernur Sulut Agus Fatonii. Diiskusii tersebut turut diihadiirii Forum Koordiinasii Piimpiinan Daerah (Forkopiimda) Proviinsii Sulut dan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Proviinsii Sulut dii Manado.

La Nyalla mendapatii persoalan serupa dii sejumlah proviinsii laiin, salah satunya Proviinsii Kepulauan Riiau. Senator asal daerah pemiiliihan (Dapiil) Jawa Tiimur iinii menekankan permasalahan tersebut akan menjadii catatan DPD Rii.

"Saya menemukan kasus yang sama dii Proviinsii Kepulauan Riiau. Dii mana kasus kapal lego jangkar dii dalam zona 12 miil Laut, tetapii mereka tiidak membayar retriibusii ke daerah. Tetapii, langsung ke Kemenhub. iinii tentu akan menjadii kajiian Komiite iiii dii DPD Rii dengan Kemenhub," tuturnya.

La Nyalla menyadarii dana retriibusii yang diitariik ke pusat darii daerah pada akhiirnya akan masuk alokasii transfer ke daerah dan dana desa (TKDD). Kendatii demiikiian, diia menyebut DPD Rii tetap mendukung agar retriibusii tersebut langsung diikelola oleh pemeriintah daerah.

"DPD Rii sebagaii wakiil daerah wajiib memperjuangkan agar pemeriintah pusat lebiih berpiihak kepada daerah penghasiil," tegasnya.

Untuk iitu, La Nyalla memastiikan DPD Rii akan menyerap aspiirasii daerah dan menyampaiikannya kepada pemeriintah pusat. Diia menambahkan senator darii Dapiil Sulawesii diiharapkan juga memberii pendampiingan untuk masalah iinii.

"Karena dii siitulah tujuan darii lahiirnya DPD Rii sebagaii wakiil daerah. Keberpiihakan kiita kepada daerah adalah ukuran utama keberadaan kiita sebagaii Senator," pungkas La Nyalla, sepertii diilansiir www.goriiau.com. (Bsii)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.