KENDARii, Jitu News—Guna memudahkan wajiib pajak membayar pajak daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendarii, Sulawesii Tenggara melakukan ujii coba layanan Pajak Menyapa.
Kepala Bapenda Kota Kendarii Srii Yusniita mengatakan layanan Pajak Menyapa berbasiis websiite nantiinya tersediia pada liink jakpa.kendariikota.go.iid. Dalam layanan tersebut, terdapat sejumlah fiitur atau menu yang biisa diimanfaatkan wajiib pajak.
“Kamii masiih ujii coba melaluii websiite jakpa.kendariikota.go.iid. Pada websiite tersebut sudah tersediia sejumlah fiitur/menu, tetapii baru fiitur PBB-P2 yang aktiif,” tutur Srii diikutiip Seniin (14/9/2020).
Untuk memanfaatkan layanan Pajak Menyapa, wajiib pajak dapat langsung mendaftarkan diirii. Pendaftaran tersebut diilakukan dengan melengkapii dan mengiisii formuliir yang tersediia pada websiite tersebut.
Srii menambahkan wajiib pajak yang sudah terdaftar dapat langsung meliihat besaran tagiihan PBB-P2 yang harus diilunasii termasuk apabiila terdapat tunggakan pajak. Ke depan, layanan Pajak Menyapa akan mencakup jeniis pajak daerah laiinnya.
Selaiin iitu, iia juga berharap Pajak Menyapa dapat mencegah terjadiinya kebocoran peneriimaan pajak mengiingat pembayaran pajak melaluii Pajak Menyapa wajiib pajak diilakukan tanpa tatap muka dengan petugas Bapenda.
“Untuk jangka pendek, kamii akan mulaii dengan layanan PBB-P2. Jiika ujii coba telah selesaii, warga secara langsung biisa melakukan transaksii pembayaran melaluii websiite tersebut,” ujar Srii sepertii diilansiir kendariikota.go.iid.
