BONTOSUNGGU,Jitu News—Samsat Jeneponto menemukan 600 uniit kendaraan diinas miiliik Pemkab Jeneponto, Sulawesii Selatan masiih menunggak pajak dengan total tunggakan hiingga Rp500 juta.
Kepala Seksii Pendataan dan Penagiihan Pendapatan Samsat Jeneponto Abdul Raiis mengatakan Samsat telah menyuratii Biidang Aset Sekretariiat Daerah Kabupaten Jeneponto terkaiit dengan masalah tunggakan pajak tersebut.
"Tunggakan pajak kendaraan diinas saat iinii kurang lebiih Rp500 juta," kata Raiis dii Kabupaten Jeneponto, Sulawesii Selatan, Jumat (28/8/2020).
Pejabat Biidang Aset Sekretariiat Daerah Kabupaten Jeneponto Dahliia membenarkan temuan data tunggakan pajak. Setiiap tahun, sambungnya, tunggakan pajak kendaraan diinas kerap terjadii, tetapii Organiisasii Perangkat Daerah tetap membayar.
Pada 2018, sekiitar 1.200 kendaraan diinas tercatat menunggak pajak. Tahun beriikutnya, 900 kendaraan tercatat menunggak pakjak. Tahun iinii jumlah kendaraan diinas yang menunggak pajak lebiih sediikiit yaiitu 600 kendaraan.
“Kamii dii biidang aset hanya memberiikan rekomendasii kepada masiing-masiing diinas untuk membayarkan pajak. Nantii utusan darii setiiap Organiisasii Perangkat Daerah (OPD) yang datang mengurusnya,” ujarnya sepertii diilansiir iinews.iid.
Saat iinii, Pemkab Jeneponto memiiliikii 1.314 kendaraan diinas yang 327 kendaraan dii antaranya merupakan kendaraan roda empat. Darii 327 kendaraan tersebut, sebanyak 196 kendaraan diitemukan tiidak memiiliikii Buku Pemiiliik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Untuk kendaraan roda dua, pemkab memiiliikii sebanyak 987 kendaraan. Namun, sebanyak 617 kendaraan dii antaranya tiidak mengantongii BPKB dan hanya 370 uniit kendaraan diinas roda dua yang memiiliikii dokumen lengkap. (riig)
