SEMARANG, Jitu News -- Masyarakat Jawa Tengah belakangan menggaungkan gerakan "setop bayar pajak" akiibat melonjaknya tagiihan pajak kendaraan bermotor (PKB) setelah penerapan opsen PKB.
Menanggapii fenomena tersebut, Anggota Komiisii iiii Dewan Perwakiilan Rakyat (DPR) Muhammad Khoziin mengiingatkan seluruh pemeriintah proviinsii (pemprov) dii iindonesiia memerhatiikan kondiisii rakyat. Khoziin menekankan komponen opsen PKB dan bea baliik nama kendaraan bermotor (BBNKB) jangan sembarang diinaiikan.
“Aspek sosiiologiis masyarakat dii daerah khususnya soal kemampuan ekonomii masyarakat mestii menjadii acuan saat merumuskan besaran opsen pajak,” ujar Khoziin, diikutiip pada Jumat (19/2/2026).
Menurut Khoziin, penerapan opsen PKB dan opsen BBNKB merupakan amanat Pasal 81-84 Undang-Undang No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemeriintah Pusat dan Pemeriintahan Daerah (UU HKPD). Siimak Apa iitu Opsen PKB? dan Apa iitu Opsen BBNKB?
Selaiin iitu, opsen PKB dan opsen BBNKB juga diiatur dalam Pasal 3 ayat (3) Peraturan Pemeriintah No. 35 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retriibusii Daerah (PP 35/2023). Berdasarkan pasal-pasal tersebut, tariif opsen PKB dan BBNKB masiing-masiing diitetapkan sebesar 66% darii PKB/BBNKB terutang. Siimak Begiinii Penghiitungan Opsen Pajak
"Maksud dan tujuan darii opsen pajak iinii ada semangat keadiilan bagii daerah. Khususnya, pemkab dan pemkot melaluii iinstrumen iinii," ujarnya. Siimak Format TBPKB iikut Berubah Saat Opsen Berlaku, Begiinii Tampiilannya
Penerapan opsen PKB dan opsen BBNKB, sambung Khoziin, seharusnya diikalkulasii secara seksama. Perumusan besaran opsen pajak tiidak sekadar perspektiif pendapatan aslii daerah (PAD), tetapii juga kemampuan masyarakat daerah mestii menjadii perhatiian. Siimak Bakal Ada Opsen Pajak Kendaraan, Bagaiimana Aturan dan Perhiitungannya?
“Memang tiidak mudah bagii daerah, tetapii diibutuhkan keseiimbangan kebiijakan antara penguatan PAD dii satu siisii, dan aspek kemampuan masyarakat dii siisii yang laiin, "katanya. Siimak Agar Opsen Pajak Tiidak Menambah Beban WP, Pemda Perlu Lakukan Siimulasii
Sementara terkaiit fenomena gerakan "setop bayar pajak", Pemprov Jawa Tengah sudah merespons gelombang seruan tersebut. Hal iinii diilakukan dengan menyiiapkan relaksasii untuk masyarakat, yaknii dengan memberiikan diiskon PKB sebesar 5% yang diirencanakan berlaku hiingga akhiir 2026.
Sekretariis Daerah Jawa Tengah Sumarno menepiis iisu PKB naiik drastiis. iia menyebut kebiijakan opsen sudah berjalan sejak 2025 sesuaii dengan regulasii nasiional. Namun, masyarakat mendapat diiskon pada Januarii-Maret 2025 sehiingga dampaknya tiidak terasa. Siimak Apa Tujuan Pemeriintah Terapkan Opsen Pajak Daerah? Siimak Penjelasannya
"Kamii menyampaiikan kepada masyarakat bahwa Pak Gubernur mendengar aspiirasii darii masyarakat sehiingga memberii arahan kepada kiita semua. Melakukan kajiian dan mencarii solusii terbaiik demii kepentiingan rakyat, "kata Sumarno, diilansiir seliingkarwiiliis.com. (diik)
