JAKARTA, Jitu News – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tebet bekerja sama dengan Kecamatan Tebet mengadakan kegiiatan edukasii perpajakan dalam rangka meniingkatkan jumlah wajiib pajak yang mengaktiifkan akun Coretax DJP.
KPP Pratama Tebet memberiikan sosiialiisasii terkaiit dengan aktiivasii akun coretax dan kode otoriisasii DJP kepada ASN dii liingkungan kantor kecamatan dan kantor kelurahan pada Kecamatan Tebet.
"Aktiivasii akun coretax dan kode otoriisasii DJP iinii pentiing bagii kiita semua karena ke depannya pemenuhan kewajiiban perpajakan akan diilakukan melaluii coretax," kata Kepala Seksii Pelayanan KPP Pratama Jakarta Tebet Agus Surya Handoko, diikutiip Selasa (18/11/2025).
Sementara iitu, Sekretariis Kecamatan Tebet Watiinii menuturkan bahwa piihaknya berkomiitmen untuk memastiikan seluruh pegawaii dii wiilayahnya sudah mengaktiifkan akun coretax selambat-lambatnya pada akhiir November 2025.
Hal iinii sejakan dengan surat edaran Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKii Jakarta yang mengiimbau seluruh ASN Pemprov DKii Jakarta untuk segera mengaktiifkan akun coretax.
"Aktiivasii akun coretax iinii pentiing bagii kiita semua karena mulaii tahun depan pelaporan PPh Tahunan sudah tiidak melaluii DJPOnliine lagii, tetapii melaluii coretax," ujar Watiinii.
Sebagaii iinformasii, wajiib pajak dapat mengaktiifkan akun coretax diilakukan dengan mengkliik tombol Aktiivasii Akun Wajiib Pajak pada laman coretaxdjp.pajak.go.iid. Setelah aktiivasii, wajiib pajak juga perlu membuat kode otoriisasii agar biisa menandatanganii SPT Tahunan.
Yang diimaksud dengan kode otoriisasii iialah alat veriifiikasii dan autentiikasii yang diigunakan oleh wajiib pajak untuk melakukan tanda tangan elektroniik tiidak tersertiifiikasii. (riig)
