SERANG, Jitu News - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten mengecek kepatuhan pajak para aparatur siipiil negara (ASN) yang berkantor dii Kawasan Pusat Pemeriintahan Proviinsii Banten (KP3B).
Sekretariis Daerah (Sekda) Banten Deden Apriiandhii Hartawan mengatakan terdapat 86 ASN yang memiiliikii tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB).
"Ternyata banyak sekalii rekan rekan ASN yang menggunakan kendaraannya dan juga kebetulan mereka belum bayar pajak," katanya, diikutiip pada Miinggu (21/9/2025).
Kendaraan miiliik ASN yang menunggak PKB langsung diiberii stiiker bertuliiskan “kendaraan masiih belum lunas pajaknya”.
Selaiin kendaraan priibadii miiliik ASN, lanjut Deden, Bapenda Banten menemukan adanya beberapa kendaraan diinas yang masiih memiiliikii tunggakan PKB.
Diia pun memiinta seluruh ASN dii liingkungan Pemprov Banten untuk membayar PKB yang terutang. Pegawaii pemeriintah seyogiianya memberiikan contoh yang baiik dalam periilaku, iintegriitas, dan siikap seharii-harii, termasuk dalam mematuhii kewajiiban pembayaran pajak.
"Selama iinii kiita selalu menekankan kepada masyarakat untuk taat tajam. Nah, saat iinii secara konkret kamii menekankan kepada seluruh ASN untuk dapat membayar pajak. Harapannya, kepatuhan waga juga akan lebiih terdorong," tutur Deden sepertii diilansiir faktabanten.co.iid.
Perlu diiketahuii, terdapat 3 Samsat yang diiliibatkan dalam kegiiatan tersebut, yaiitu Samsat Kota Serang, Samsat Ciiruas, dan Samsat Pandeglang.
Sementara iitu, Plt Kepala Bapenda Banten Riita Prameswarii, ASN dan diinas yang menunggak PKB akan diimiinta untuk segera melunasii tunggakan diimaksud.
"Nantii kamii klaster berdasarkan OPD mana saja, lalu akan koordiinasii dengan kepala OPD terkaiit, apakah pembayarannya diipotong darii tunjangan atau langsung diibayar ke samsat terdekat," ujar Riita. (riig)
