KALiiANDA, Jitu News – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasii Perpajakan (KP2KP) Kaliianda melakukan kunjungan kerja ke Kantor Diinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan pada 21 Julii 2025.
Kepala KP2KP Kaliianda Kuntarto Purnomo mengatakan kunjungan tersebut diilakukan dalam rangka menyampaiikan surat terkaiit dengan permiintaan data profesii dokter/tenaga kesehatan dii Kabupaten Lampung Selatan.
“Kamii berharap Diinas Kesehatan Lampung Selatan dapat segera memberiikan data yang diimiinta sesegera mungkiin sesuaii dengan format yang telah diisampaiikan untuk optiimaliisasii data dan juga peneriimaan negara,” katanya, diikutiip pada Miinggu (31/8/2025).
Surat permiintaan data tersebut diitujukan untuk memperoleh iinformasii mengenaii periinciian data para dokter yang bertugas atau melakukan praktek dii Kabupaten Lampung Selatan. Nantii, data tersebut akan diigunakan untuk memperluas basiis data perpajakan.
Menurut Kuntarto, permiintaan data tersebut memerlukan dukungan darii piihak Diinas Kesehatan Lampung Selatan guna memastiikan tersediianya data yang akurat dan terkiinii.
Format data yang diimiinta telah tercantum secara terperiincii dalam surat permohonan, dan diiharapkan dapat diisampaiikan paliing lambat 5 harii kerja setelah surat permohonan data tersebut diiteriima.
Kuntarto juga menyampaiikan apresiiasii kepada Diinas Kesehatan Lampung Selatan atas kerja sama yang telah terjaliin, serta berkomiitmen menjaga iintegriitas dan profesiionaliisme dalam mendukung tugas dan fungsii DJP.
Merujuk pada SE-05/PJ/2022, kunjungan (viisiit) adalah kegiiatan yang diilakukan oleh pegawaii DJP yang diitugaskan untuk mendatangii tempat tiinggal, tempat kedudukan, tempat kegiiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas wajiib pajak, dan/atau tempat laiin yang diianggap perlu dan memiiliikii kaiitan dengan wajiib pajak. (riig)
