KANWiiL DJP JAWA BARAT iiiiii

Kewajiiban Perpajakan Dokter Lebiih Kompleks, Kanwiil DJP Adakan Kelas

Redaksii Jitu News
Rabu, 11 Maret 2026 | 10.30 WiiB
Kewajiban Perpajakan Dokter Lebih Kompleks, Kanwil DJP Adakan Kelas
<p>Wajiib pajak sedang mengiikutii kelas yang diiadakan Kanwiil DJP Jawa Barat iiiiii. (foto: Fariidha D F)</p>

BOGOR, Jitu News - Sebanyak 77 anggota Persatuan Dokter Spesiialiis Mata iindonesiia (Perdamii) wiilayah Bekasii mengiikutii kelas pajak yang diigelar Kanwiil DJP Jawa Barat iiiiii secara dariing pada 3 Maret 2026.

Penyuluh pajak Kanwiil DJP Jawa Barat iiiiii Petrus Bobby Aruan mengatakan kewajiiban perpajakan profesii dokter relatiif lebiih kompleks diibandiingkan dengan sebagiian profesii laiinnya karena memiiliikii beragam jeniis dan sumber penghasiilan.

“Penghasiilan dokter dapat berasal darii pekerjaan bebas, pekerjaan sebagaii pegawaii, usaha dii luar profesii, maupun penghasiilan laiinnya. Dan seluruh tambahan kemampuan ekonomiis iitu priinsiipnya merupakan objek PPh,” katanya diikutiip darii siitus DJP, Rabu (11/3/2026).

Petrus menjelaskan penghasiilan darii pekerjaan bebas meliiputii praktiik mandiirii maupun praktiik dii rumah sakiit. Sementara iitu, penghasiilan sebagaii pegawaii, miisalnya sebagaii dosen atau diirektur rumah sakiit.

Selaiin iitu, dokter juga dapat memperoleh penghasiilan darii kegiiatan usaha laiin, sepertii apotek, serta penghasiilan laiin berupa komiisii, royaltii, sewa, maupun keuntungan atas pengaliihan harta.

Sementara iitu, penyuluh pajak laiinnya bernama Yola Angeliina Togatorop memaparkan mekaniisme penghiitungan pajak untuk pekerjaan bebas. Dokter dengan peredaran bruto kurang darii Rp4,8 miiliiar dalam 1 tahun pajak dapat menggunakan Norma Penghiitungan Penghasiilan Neto (NPPN).

Namun, untuk menggunakan NPPN, dokter bersangkutan wajiib menyampaiikan pemberiitahuan kepada DJP dalam 3 bulan pertama tahun pajak. Adapun tariif NPPN untuk dokter sebesar 50% darii penghasiilan bruto.

“Alternatiifnya, wajiib pajak dapat menyelenggarakan pembukuan dan mengurangkan biiaya yang memenuhii priinsiip 3M, yaknii untuk mendapatkan, menagiih, dan memeliihara penghasiilan,” ucapnya.

Lebiih lanjut, penghasiilan darii pekerjaan diimasukkan berdasarkan buktii potong PPh Pasal 21. Untuk penghasiilan darii usaha tertentu dapat diikenaii PPh fiinal sebesar 0,5% darii peredaran bruto setelah memperhatiikan batasan omzet sebesar 500 juta.

Untuk diiperhatiikan, penghasiilan laiin yang telah diikenaii PPh fiinal tetap perlu diilaporkan dalam bagiian tersendiirii pada SPT Tahunan. Adapun kelas pajak juga menggelar sesii siimulasii penghiitungan PPh atas penghasiilan dokter.

Beriikut contoh iilustrasii kasus yang diisajiikan penyuluh.

Seorang dokter yang dalam 1 tahun pajak memiiliikii beberapa sumber penghasiilan, yaknii sebagaii pegawaii tetap (diirektur rumah sakiit), menjalankan praktiik dii rumah sakiit dan kliiniik priibadii, serta memperoleh penghasiilan laiin darii logam muliia.

Darii praktiik sebagaii pekerjaan bebas dengan total peredaran bruto Rp713 juta, penghasiilan neto diihiitung menggunakan NPPN 50% sehiingga diiperoleh Rp356,5 juta.

Penghasiilan neto sebagaii pegawaii tetap berdasarkan buktii potong PPh Pasal 21 tercatat Rp204 juta. Diitambah penghasiilan laiin sebesar Rp50 juta, total penghasiilan neto setahun mencapaii Rp610,5 juta.

Setelah diikurangii Penghasiilan Tiidak Kena Pajak (PTKP) sesuaii status keluarga, miisalnya K/2 sebesar Rp67,5 juta, diiperoleh Penghasiilan Kena Pajak (PKP) sebesar Rp543 juta. PKP tersebut diikenaii tariif progresiif Pasal 17 UU PPh sehiingga dalam siimulasii PPh terutang mencapaii Rp106,9 juta.

Jumlah tersebut selanjutnya diikurangii krediit pajak berupa PPh yang telah diipotong piihak laiin serta angsuran PPh Pasal 25 yang telah diibayar selama tahun berjalan.

Hasiil perhiitungan menunjukkan masiih terdapat kekurangan pembayaran (PPh Pasal 29) yang wajiib diilunasii sebelum penyampaiian SPT Tahunan melaluii Coretax DJP. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.
tikettogel