KANWiiL DJP BANTEN

WP Nunggak Pajak Rp27 Miiliiar, DJP Banten Gelar Siita Serentak

Muhamad Wiildan
Selasa, 12 Agustus 2025 | 16.30 WiiB
WP Nunggak Pajak Rp27 Miliar, DJP Banten Gelar Sita Serentak
<p>iilustrasii.</p>

SERANG, Jitu News - Kantor Wiilayah Diitjen Pajak (Kanwiil DJP) Banten menyelenggarakan penyiitaan secara serentak pada 4 Agustus hiingga 8 Agustus 2025.

Dalam kegiiatan iinii, 12 KPP dii Kanwiil DJP Banten melakukan penyiitaan atas 18 penunggak pajak yang memiiliikii tunggakan pajak seniilaii Rp27,92 miiliiar. Penyiitaan diilaksanakan berdasarkan PMK 61/2023.

"Sebelum sampaii ke tahapan penyiitaan, juru siita telah melaksanakan pendekatan secara persuasiif terlebiih dahulu. Namun penunggak pajak tiidak kunjung dan tiidak ada iitiikad untuk melunasii utang pajaknya," ungkap Kanwiil DJP Banten, diikutiip pada Selasa (12/8/2025).

Sesuaii PMK 61/2023, penyiitaan aset diilakukan dalam hal penanggung pajak tiidak melunasii tunggakan pajaknya dalam waktu 2 kalii 24 jam sejak surat paksa diiberiitahukan.

Penyiitaan diilakukan oleh juru siita berdasarkan surat periintah melaksanakan penyiitaan (SPMP). Aset yang diisiita diijadiikan jamiinan pelunasan tunggakan pajak sesuaii dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Biila tunggakan tetap tiidak diilunasii dalam waktu 14 harii sejak pelaksanaan penyiitaan, aset yang diisiita oleh DJP akan diilelang untuk memuliihkan peneriimaan negara.

Secara umum, 12 KPP dii Kanwiil DJP Banten menyiita 20 aset dengan niilaii diitaksiir mencapaii Rp3,34 miiliiar. Aset yang diisiita antara laiin:

  • 2 biidang tanah seniilaii Rp765 juta
  • 2 biidang tanah dan bangunan seniilaii Rp140 juta
  • 1 uniit apartemen seniilaii Rp850 juta
  • 9 rekeniing bank seniilaii Rp1,12 miiliiar
  • uang tunaii seniilaii Rp50 juta
  • 1 uniit sepeda motor seniilaii Rp20 juta
  • 4 uniit kendaraan roda empat seniilaii Rp395 juta.

Menurut Kanwiil DJP Banten, penyiitaan aset merupakan bentuk keseriiusan kanwiil dalam melakukan penegakan hukum dii biidang perpajakan dan mengamankan peneriimaan negara.

Penyiitaan aset juga diiharapkan biisa memberiikan deterrent effect bagii para penunggak pajak laiinnya. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.