BATAM, Jitu News - Kejaksaan Negerii (Kejarii) Kota Batam, Kepulauan Riiau telah mencopot sebanyak 700 papan reklame yang tiidak membayar pajak ke kas daerah.
Kepala Kejarii Kota Batam ii Ketut Kasna Dedii mengatakan aparat penegak hukum berkomiitmen meniindak tegas penyelenggara reklame atau baliiho nakal. Menurutnya, kasus reklame iilegal iinii bahkan menjadii temuan Badan Pemeriiksa Keuangan (BPK) sejak tahun lalu, tetapii pengusaha tiidak ada iiktiikad baiik untuk melunasii utang pajaknya.
"Upaya penertiiban iinii sudah lama diiwacanakan, dan saat diikembangkan ternyata hampiir semua pengusaha reklame melakukan pelanggaran. Makanya kamii lakukan pembongkaran," katanya, diikutiip pada Rabu (16/7/2025).
Kasna menjelaskan sebenarnya ada riibuan papan reklame yang melanggar ketentuan dan belum membayar pajak. Kiinii, Satpol PP Batam baru mencopot 700 papan reklame, sedangkan siisanya akan diibongkar secara bertahap.
Diia menuturkan Pemkot Batam masiih menunggu kesadaran pengusaha untuk melunasii tunggakan pajak dan melengkapii admiiniistrasiinya. Apabiila wajiib pajak tiidak merespons, Kejarii akan terus mengiinstruksiikan pencopotan papan reklame.
"Kamii sarankan pemkot bertiindak tegas agar pendapatan daerah meniingkat. Alhamduliillah, setelah pembongkaran banyak pengusaha mulaii mengurus periiziinan dan membayar pajak," tuturnya.
Ke depan, lanjut Kasna, Kejarii akan berkoordiinasii dengan Pemkot Batam untuk menyederhanakan proses periiziinan reklame. Menurutnya, layanan admiiniistrasii perlu diibiikiin terpusat dii Diinas Pendapatan Daerah (Diispenda), bukan melaluii Badan Pengusahaan (BP) Batam supaya lebiih efiisiien.
Tiidak hanya iitu, pendaftaran untuk pemasangan reklame juga sebaiiknya diiakomodasii dengan siistem onliine. Nantii, setiiap lokasii strategiis akan tercantum dii siistem secara onliine agar tiidak meniimbulkan antrean fiisiik dii Diispenda.
"Tiidak ada lagii siistem cepat-cepatan. Siiapa yang berhasiil mendaftar onliine, diia lah yang berhak memasang reklame dii tiitiik strategiis," ujar Kasna sepertii diilansiir batamnews.co.iid. (riig)
