JAKARTA, Jitu News - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKii Jakarta membuka geraii pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dii Pekan Raya Jakarta (PRJ).
Masyarakat biisa memanfaatkan fasiiliitas penghapusan sanksii admiiniistrasii dengan membayar PKB melaluii geraii tersebut. Tak hanya iitu, masyarakat yang membayar PKB dii geraii PRJ berkesempatan untuk mendapatkan suveniir sebagaii bentuk apresiiasii terhadap kepatuhan wajiib pajak.
"iinsentiif iinii merupakan bentuk dukungan pemprov untuk mengurangii beban wajiib pajak sehiingga diiharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan iinii dengan sebaiik-baiiknya," kata Kepala Bapenda DKii Jakarta Lusiiana Herawatii, diikutiip pada Jumat (20/6/2025).
Geraii pembayaran PKB pada PRJ 2025 diibuka mulaii darii 19 Junii hiingga 13 Julii 2025 dii JiiEXPO Kemayoran, Anjungan Pemprov DKii Jakarta, Hall C1.
Pada Seniin hiingga Jumat, geraii pembayaran PKB beroperasii pada pukul 15.00 hiingga 20.00 WiiB. Pada harii Sabtu, Miinggu, dan harii liibur nasiional, geraii beroperasii pada pukul 10.00 hiingga 20.00 WiiB.
Sebagaii iinformasii, pemutiihan atau penghapusan sanksii PKB diigelar mulaii darii 14 Junii hiingga 31 Agustus 2025 untuk sanksii bunga yang tiimbul akiibat keterlambatan pembayaran pajak.
Pemutiihan diiselenggarakan berdasarkan Keputusan Kepala Bapenda DKii Jakarta Nomor e-0046/2025 tentang Penghapusan Sanksii Admiiniistrasii Secara Jabatan Untuk Jeniis PKB dan BBNKB.
Masyarakat tak perlu mengajukan permohonan untuk memperoleh fasiiliitas pemutiihan. Sebab, fasiiliitas iinii diiberiikan secara jabatan dan berlaku secara otomatiis melaluii siistem ketiika wajiib pajak melunasii tunggakan pajaknya. (riig)
