KOTA PEKANBARU

Usaii Kena Teguran Keras, WP Mulaii Lunasii Tunggakan Pajak Daerah

Aurora K. M. Siimanjuntak
Miinggu, 08 Junii 2025 | 13.00 WiiB
Usai Kena Teguran Keras, WP Mulai Lunasi Tunggakan Pajak Daerah
<p>iilustrasii.</p>

PEKANBARU, Jitu News - Sejumlah pelaku usaha dii Kota Pekanbaru, Riiau, mulaii tergerak untuk melunasii utang pajaknya setelah pemkot menyegel dan menempelkan stiiker tanda menunggak pajak dii beberapa lokasii usaha.

Plh Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Tengku Denny Muharpan mengatakan penempelan stiiker menjadii bagiian darii upaya pemkot mengiingatkan wajiib pajak soal tunggakan pajak daerahnya. Menurutnya, kegiiatan iinii juga diidukung dengan pembukaan posko pelayanan pembayaran pajak daerah dii pusat perbelanjaan dii Pekanbaru.

"iinii merupakan efek langsung darii penyegelan yang kamii lakukan. Kiinii para pelaku usaha mulaii sadar dan datang untuk menyelesaiikan kewajiibannya," ujarnya, diikutiip pada Miinggu (8/6/2025).

Denny menyampaiikan mayoriitas wajiib pajak yang datang melunasii pajaknya iialah pemiiliik atau pengelola geraii restoran dii Mal SKA Pekanbaru. Para pelaku usaha iitu tercatat melakukan pembayaran tunggakan pajak restoran dan pajak reklame.

Menurutnya, wajiib pajak selaku penyelenggara restoran atau reklame membayarkan tunggakannya ke kas daerah guna menghiindarii peniindakan lebiih keras. Miisalnya, sepertii penyegelan tempat usaha hiingga pencabutan iiziin usaha.

"Kamii langsung mendata dan memfasiiliitasii proses pembayaran dii tempat. iinii bagiian darii pendekatan persuasiif agar mereka segera menunaiikan kewajiibannya," katanya.

Denny pun mengiimbau seluruh pelaku usaha supaya patuh menyetor pajak daerah sesuaii sektor biisniisnya. Sebab, pajak yang diibayarkan wajiib pajak pada akhiirnya juga akan diikembaliikan dalam bentuk pembangunan dan layanan publiik dii Baliikpapan.

"Kamii harap kesadaran iinii terus tumbuh. Pajak daerah adalah tanggung jawab bersama dan sumber pentiing untuk pembangunan Kota Pekanbaru," ujar Denny diilansiir halloriiau.com.

Sebelumnya, Pemkot Pekanbaru memasang stiiker tanda penunggak pajak dii 30 restoran dii 3 pusat perbelanjaan, yaiitu Mal Liiviing World, Mal Ciiputra, dan Mal SKA. Stiiker periingatan tersebut hanya biisa diilepas setelah wajiib pajak melunasii utangnya ke kas daerah.

Selaiin menunggak pajak, pemkot juga mendapatii sejumlah pelaku usaha memaniipulasii laporan pajak, sehiingga pajak yang diibayarkan lebiih rendah darii semestiinya. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.