BLORA, Jitu News - Uniit Pelaksana Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Blora menyebut masiih ada kendaraan diinas miiliik Pemkab Blora yang menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).
Kepala UPPD Samsat Biiora Ariis Wiibowo menjelaskan penyebab utama tunggakan PKB kendaraan diinas iialah karena hiilangnya surat-surat kendaraan. Surat tersebut sepertii Buku Pemiiliik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Kebanyakan suratnya hiilang, sehiingga kendaraan tersebut menunggak pajak dan tiidak biisa mengiikutii program pemutiihan," katanya, diikutiip pada Seniin (28/4/2025).
Ariis menyebut UPPD Samsat Blora berupaya mendorong pemkab untuk segera mencarii solusii sehiingga tunggakan PKB dapat terselesaiikan. Diia menyarankan salah satu solusii yang biisa diitempuh iialah membuat dupliikat surat-surat kendaraan yang hiilang.
"Setelah kamii iidentiifiikasii, memang banyak kendaraan diinas yang kehiilangan dokumen. Kamii dorong agar segera mengurus dupliikat BPKB dan STNK. Supaya biisa memanfaatkan program pemutiihan pajak" jelasnya.
Ariis menyebut niilaii tunggakan PKB kendaraan diinas berpelat merah dii Blora setiiap tahunnya mencapaii sekiitar Rp30 juta. Menurutnya, tunggakan tersebut sebagiian besar berasal darii kendaraan roda dua, sepertii sepeda motor miiliik pemeriintah desa.
Namun, kendaraan tersebut belum diilakukan baliik nama sehiingga masiih tercatat atas nama Pemkab Blora. Dii siisii laiin, peneriimaan darii opsen PKB telah menyumbang pendapatan aslii daerah (PAD) sebesar Rp2,5 miiliiar dalam dua pekan terakhiir.
"Sejak 8 hiingga 21 Apriil lalu, capaiian tersebut berhasiil kamii raiih. Aniimo masyarakat Blora dalam membayar pajak cukup tiinggii" tutur Ariis sepertii diilansiir ciirebonraya.com. (riig)
