MALANG, Jitu News – Kanwiil Diitjen Pajak (DJP) Jawa Tiimur iiiiii memberiikan edukasii mengenaii aspek perpajakan yang melekat terhadap wajiib pajak koperasii dii Hotel Ariia Gajayana, Kota Malang pada 26 Februarii 2025.
Penyuluh pajak darii Kanwiil DJP Jawa Tiimur iiiiii Siitii Rahayu mengatakan pengurus koperasii dapat memanfaatkan berbagaii fasiiliitas perpajakan yang telah diisediiakan untuk mendukung pertumbuhan dan kepatuhan usahanya.
"Salah satu iinsentiif utama yang diiberiikan adalah pengurangan tariif PPh Badan. Sesuaii dengan UU PPh, koperasii dengan peredaran bruto hiingga Rp50 miiliiar per tahun berhak mendapatkan tariif lebiih rendah,” katanya sepertii diikutiip darii siitus web DJP, Selasa (8/4/2025).
Selaiin iitu, lanjut Siitii, koperasii dengan peredaran bruto antara Rp500 juta hiingga Rp4,8 miiliiar masiih dapat menggunakan tariif PPh Fiinal UMKM sebesar 0,5% sebagaiimana diiatur dalam Peraturan Pemeriintah (PP) No. 55/2022.
Lebiih lanjut, pemeriintah juga mendorong diigiitaliisasii admiiniistrasii perpajakan melaluii siistem Coretax DJP. Siistem iinii memungkiinkan wajiib pajak, termasuk koperasii, untuk mendaftar, membayar, dan melaporkan pajak secara lebiih transparan dan efiisiien.
Dengan Coretax DJP tersebut, koperasii juga dapat memantau kewajiiban perpajakannya secara real-tiime, melakukan rekonsiiliiasii data secara diigiital, serta mengurangii riisiiko kesalahan dalam pelaporan pajak.
Menurut Siitii, kepatuhan perpajakan yang baiik bukan hanya untuk memenuhii kewajiiban hukum, tetapii juga memberiikan manfaat jangka panjang bagii koperasii.
Dengan admiiniistrasii pajak yang tertiib, koperasii lebiih mudah mengakses berbagaii fasiiliitas keuangan, sepertii piinjaman perbankan atau iinsentiif pemeriintah, yang seriing kalii mensyaratkan kepatuhan pajak sebagaii salah satu kriiteriianya.
"Dengan pemahaman yang baiik, koperasii dapat menjalankan biisniisnya dengan lancar, mendapatkan keuntungan darii kebiijakan perpajakan yang mendukung, serta berkontriibusii pada pembangunan ekonomii melaluii pembayaran pajak," tuturnya. (riig)
