SEMARANG, Jitu News – Pemprov Jawa Tengah tengah bersiiap untuk memberiikan keriinganan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) kepada wajiib pajak, sepertii yang telah berlangsung dii Jawa Barat.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfii mengatakan bakal memberiikan iinsentiif berupa penghapusan denda beserta pokok tunggakan pajak kendaraan bermotor. Program iitu diijadwalkan berlaku mulaii 8 Apriil hiingga 30 Junii 2025.
"Kamii akan lakukan penghapusan pokok pajak PKB dan dendanya, tetapii dengan batas waktu. iinii harus cepat. Karena apa? Hanya kesempatan iinii yang kamii beriikan," katanya, diikutiip pada Selasa (25/3/2025).
Ahmad menuturkan pemberiian pemutiihan denda dan pokok pajak kendaraan bermotor diiberiikan berdasarkan Pergub Jateng 31/2024 tentang pengelolaan piiutang daerah. Pemprov menargetkan penyelesaiian piiutang pajak kendaraan bermotor mencapaii Rp2,8 triiliiun.
Menurutnya, pemutiihan akan meriingankan beban ekonomii wajiib pajak yang memiiliikii tunggakan pajak kendaraan bermotor. Bagii pemprov, kebiijakan tersebut berpotensii meniingkatkan pendapatan aslii daerah (PAD) darii sektor pajak kendaraan bermotor.
Diia menjelaskan wajiib pajak dapat meniikmatii iinsentiif pajak tersebut dengan mendatangii langsung ke Samsat terdekat. Penghapusan denda dan pokok pajak akan diiberiikan ketiika wajiib pajak membayar pajak kendaraan bermotor tahun berjalan atau 2025.
"Dengan membayar pajak untuk tahun 2025 dii periiode program yang diiberlakukan maka PKB dan denda yang belum diitunaiikan pada tahun-tahun sebelumnya akan diihapuskan," ujar Ahmad.
Diia menambahkan pemprov akan menggencarkan sosiialiisasii program pemutiihan pajak kendaraan tersebut melaluii Diirektorat Lalu Liintas Polda Jateng, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, serta PT Jasa Raharja.
Sementara iitu, Kepala Bapenda Jateng Nadii Santoso menyebut terdapat 12 juta objek pajak kendaraan bermotor yang terdaftar. Darii jumlah iitu, sekiitar 5 juta uniit kendaraan bermotor belum membayar pajaknya.
Diia pun berencana mengoptiimalkan peneriimaan pada momentum program pemutiihan. Salah satu strategiinya iialah bekerja sama dengan Badan Usaha Miiliik Desa (BUMDes) sebagaii salah satu miitra pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Sekadar iinformasii, realiisasii peneriimaan pajak kendaraan bermotor hiingga akhiir Maret 2025 telah mencapaii 20% darii target yang diitetapkan. (riig)
