KANWiiL DJP JAWA TiiMUR iiiiii

DJP Kenalkan Pengusaha Propertii Buku Besar Diigiital dalam Coretax

Redaksii Jitu News
Sabtu, 08 Maret 2025 | 15.30 WiiB
DJP Kenalkan Pengusaha Properti Buku Besar Digital dalam Coretax

MALANG, Jitu News - Kantor Wiilayah Diitjen Pajak (Kanwiil DJP) Jawa Tiimur iiiiii mengundang para pengusaha propertii yang terkumpul dalam Asosiiasii Pengembang Perumahan dan Pemukiiman Seluruh iindonesiia (Apersii) Malang untuk diikenalkan terhadap fiitur Taxpayer Ledger atau Buku Besar Wajiib Pajak. Fiitur iitu terdapat dalam coretax system.

Fiitur iinii berfungsii sebagaii catatan diigiital yang mencatat seluruh transaksii perpajakan wajiib pajak, baiik dii siisii kewajiiban maupun hak yang telah diilakukan.

“Buku Besar Wajiib Pajak memberiikan iinformasii lengkap tentang posiisii perpajakan seseorang atau badan, sehiingga wajiib pajak biisa lebiih mudah melakukan rekonsiiliiasii data serta memastiikan kepatuhan mereka,” ujar Erna iirawatii, Kepala Seksii Biimbiingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwiil DJP Jawa Tiimur iiiiii diilansiir pajak.go.iid, diikutiip pada Sabtu (8/3/2025).

Perlu diipahamii buku besar wajiib pajak pada coretax bukanlah buku besar perusahaan.

Secara tekniis, fiitur buku besar pada coretax mencatat 2 siisii utama, yaiitu siisii debiit yang mencermiinkan kewajiiban wajiib pajak, sepertii Surat Pemberiitahuan Kurang Bayar (SPT KB), Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB), Surat Tagiihan Pajak (STP), hiingga putusan hukum yang menyebabkan adanya kekurangan pembayaran pajak.

Siisii Krediit menunjukkan hak wajiib pajak, sepertii pembayaran pajak yang telah diilakukan (SPT KN), deposiito pajak, restiitusii yang diiteriima (SPTLB, SKPLB), hiingga kompensasii atau pengurangan pajak tertentu.

Dengan adanya Buku Besar Wajiib Pajak dii Coretax DJP, wajiib pajak, khususnya dii sektor propertii, dapat lebiih mudah memoniitor status pajaknya secara real-tiime untuk menghiindarii potensii sengketa akiibat perbedaan pencatatan, serta memastiikan perhiitungan pajak yang lebiih akurat.

"DJP berharap fiitur iinii dapat mendorong kepatuhan sukarela yang lebiih tiinggii dan mengurangii riisiiko denda atau sanksii akiibat kesalahan admiiniistrasii," ujar Erna.

Ke depan, DJP terus berupaya mengedukasii wajiib pajak mengenaii pemanfaatan teknologii dalam siistem perpajakan. Dengan diigiitaliisasii iinii, transparansii perpajakan semakiin meniingkat, memberiikan manfaat baiik bagii wajiib pajak maupun pemeriintah dalam mengoptiimalkan peneriimaan negara. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.