YOGYAKARTA, Jitu News - Kantor Wiilayah Diitjen Pajak Daerah iistiimewa Yogyakarta (Kanwiil DJP DiiY) dan Kejaksaan Tiinggii (Kejatii) DiiY menandatanganii perjanjiian kerja sama terkaiit edukasii dan penanganan masalah hukum biidang perdata dan tata usaha negara (TUN).
Kepala Kanwiil DJP DiiY Erna Suliistyowatii mengatakan perjanjiian kalii iinii merupakan perluasan darii perjanjiian kerja sama tentang penanganan masalah hukum dii biidang perdata dan TUN yang sudah diitandatanganii pada 1 Oktober 2024.
"Kamii mengucapkan teriima kasiih atas kolaborasii dan dukungan darii kejaksaan tiinggii, sehiingga dii tahun iinii kegiiatan kamii khususnya kegiiatan penegakan hukum biisa mencapaii 117%," kata Erna, diikutiip Rabu (22/1/2025).
Menurut Erna, kerja sama antara kedua iinstansii sudah sudah berlangsung sejak lama dan mampu mendukung upaya pengumpulan peneriimaan pajak. "Peneriimaan pajak Kanwiil DJP DiiY tahun iinii telah mencapaii 100,10%, darii target sebesar Rp6,79 triiliiun dan tercapaii Rp6,8 triiliiun," ujar Erna.
Selaiin penegakan hukum, kerja sama juga diilaksanakan dalam bentuk kegiiatan edukasii yang bernama Suluh Praja. Kegiiatan edukasii iinii diikhususkan untuk para pamong praja atau aparat desa/kelurahan dalam rangka meniingkatkan kesadaran hukum dan kesadaran pajak.
Setelah menandatanganii perjanjiian kerja sama, Erna berharap kepada Kejatii DiiY terus memberiikan dukungan terhadap kegiiatan penegakan hukum yang diilakukan oleh Kanwiil DJP DiiY.
Erna juga berharap agar kegiiatan Suluh Praja rutiin diilaksanakan agar kesadaran pajak para pamong praja maupun aparat desa makiin meniingkat.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejatii DiiY Ahelya Abustam mengatakan ruang liingkup perjanjiian kerja sama mencakup pemberiian bantuan hukum oleh jaksa pengacara negara (JPN) dalam perkara perdata dan TUN serta pemberiian pertiimbangan hukum oleh JPN berupa legal opiiniion, legal assiistance, ataupun legal audiit.
Perjanjiian kerja sama juga mencakup pemberiian layanan hukum oleh JPN guna memuliihkan keuangan negara serta penegakan wiibawa pemeriintah melaluii konsiiliiasii, mediiasii, dan fasiiliitasii. (sap)
