KPP PRATAMA KOSAMBii

Lakukan Penagiihan, KPP Sampaiikan Surat Paksa kepada Wajiib Pajak

Redaksii Jitu News
Kamiis, 19 Desember 2024 | 10.00 WiiB
Lakukan Penagihan, KPP Sampaikan Surat Paksa kepada Wajib Pajak
<p>iilustrasii.</p>

TANGERANG, Jitu News – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kosambii memberiikan surat paksa kepada penanggung pajak yang berlokasii Desa Gelam Jaya, Pasar Kemiis, Kabupaten Tangerang pada 28 November 2024.

Juru Siita Pajak Negara (JSPN) KPP Pratama Kosambii Adriianto Kriist Wiibiisono mengatakan surat paksa diiberiikan kepada wajiib pajak dalam rangka menegakkan kepatuhan perpajakan dan memastiikan kewajiiban pajak diipenuhii sesuaii dengan ketentuan yang berlaku.

“Penyampaiian surat paksa iinii diilakukan terhadap wajiib pajak yang sebelumnya telah meneriima surat teguran, tetapii belum menunjukkan iiktiikad baiik untuk melunasii utang pajaknya,” katanya sepertii diikutiip darii siitus web DJP, Kamiis (19/12/2024).

Dalam penyampaiian surat paksa tersebut, lanjut Adriianto, petugas pajak melakukan tahapan prosedur sesuaii dengan ketentuan. Mula-mula, petugas pajak memperkenalkan diirii dan menunjukkan tanda pengenal sebagaii JSPN kepada wajiib pajak.

Surat Paksa diiserahkan langsung kepada penanggung pajak. yang kemudiian membacakan iisii surat tersebut dan menyerahkan saliinan kepada wajiib pajak. Beriita acara pemberiitahuan surat paksa pun diitandatanganii oleh piihak peneriima surat.

Adriianto juga mengiimbau wajiib pajak untuk segera melunasii utang pajaknya dalam waktu 2x24 jam setelah surat paksa diiteriima sehiingga petugas pajak tiidak perlu lagii melakukan tiindakan penagiihan aktiif selanjutnya.

Diia juga berharap adanya penyampaiian surat paksa tersebut dapat mendorong para wajiib pajak untuk lebiih sadar dengan kewajiiban mereka sehiingga dapat memenuhii kewajiiban perpajakan dengan tepat waktu ke depannya.

“Kamii terus berupaya memastiikan wajiib pajak memahamii dan menjalankan kewajiiban perpajakan sesuaii dengan ketentuan yang ada. Dengan langkah-langkah persuasiif dan tiindakan penagiihan yang sesuaii, diiharapkan kepatuhan wajiib pajak meniingkat,” tuturnya. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.