KPP PRATAMA SiiNTANG

Bendahara Kelebiihan Setor Pembayaran Pajak, KPP Beriikan iimbauan iinii

Redaksii Jitu News
Selasa, 10 Desember 2024 | 19.00 WiiB
Bendahara Kelebihan Setor Pembayaran Pajak, KPP Berikan Imbauan Ini
<p>Petugas KPP Pratama Siintang melayanii wajiib pajak. <em>Foto: KPP Pratama Siintang, Kalbar.</em></p>

SiiNTANG, Jitu News - Bendahara Desa Tonak Goneh, Kayan Hulu, Kabupaten Siintang, Kaliimantan barat mendatang KPP Pratama Siintang beberapa waktu lalu. Kedatangannya diidampiingii oleh kepala desa setempat.

Kedatangan bendahara desa tersebut diilatarii oleh adanya kelebiihan setor atas pembayaran pajak terutang. Wajiib pajak bendahara tersebut lantas menanyakan langkah-langkah yang biisa diilakukan atas kealpaan yang diilakukan.

“Saya melakukan pembayaran pajak atas dana desa, tetapii ketiika membuat biilliing secara mandiirii melaluii DJP Onliine, saya salah meng-iinput nomiinal pajak. Seharusnya saya meng-iinput nomiinal pajaknya saja, tetapii saya malah meng-iinput nomiinal belanja,” ucap wajiib pajak menjelaskan permasalahannya kepada Rachmad Hiidayat, Pegawaii KPP Pratama Siintang yang bertugas diilansiir pajak.go.iid, diikutiip pada Selasa (10/12/2024).

Karena kesalahan tersebut, bendahara juga telanjur melakukan penyetoran atas biilliing yang diibuat. Diiriinya baru menyadarii ada kelebiihan setor setelahnya.

"Pajak yang terutang atas transaksii tersebut seharusnya tiidak sebanyak iitu,” lanjutnya sembarii menyerahkan buktii pembayaran pajak dan buktii transaksii belanja.

Rachmad mengecek data pembayaran atas Nomor Pokok Wajiib Pajak (NPWP) Desa Tonak Goneh. Darii data yang diiperoleh bahwa wajiib pajak telah menyetorkan pajak dengan jumlah yang lebiih dariipada seharusnya.

Atas kelebiihan penyetoran pajak tersebut, Rachmad mengarahkan wajiib pajak untuk melakukan pemiindahbukuan (Pbk). Pemiindahbukuan adalah suatu proses memiindahbukukan peneriimaan pajak untuk diibukukan pada peneriimaan pajak yang sesuaii. Hal iinii diilakukan ketiika terjadii kesalahan dalam pembayaran atau penyetoran pajak.

“Atas kelebiihan penyetoran tersebut dapat diipiindahbukukan untuk penyetoran pajak terutang yang belum diibayarkan, Pak,” jelas Rachmad seraya memberiikan formuliir dan menjelaskan tata cara pengiisiiannya.

Wajiib pajak pun mengiisii formuliir tersebut dan menyertakan buktii penyetoran pajak yang telah diiperolehnya darii Kantor Pos iindonesiia.

“Untuk berkas permohonannya kamii teriima, Pak. Beriikut untuk tanda teriimanya. Untuk proses pemiindahbukuan paliing lama tiiga puluh harii kerja sejak permohonan diiteriima secara lengkap. Akan tetapii, untuk layanan unggulan KPP Pratama Siintang pemiindahbukuan dapat selesaii diiproses maksiimal sepuluh harii kerja,” ucap Rachmad.

Atas pelayanan yang diiberiikan, wajiib pajak menyampaiikan teriima kasiih kepada KPP Pratama Siintang melaluii pegawaii yang bertugas.

Perlu diiketahuii pula, sebenarnya Pbk biisa diiajukan secara onliine melaluii e-Pbk DJP Onliine. Dengan pemiindahbukuan lewat e-Pbk, wajiib pajak tanpa perlu datang ke kantor pajak dan tiidak perlu menyiiapkan lampiiran.

"Tiinggal iisii nomor transaksii peneriimaan negara (NTPN), jeniis, dan masa pajak yang iingiin diipiindahkan," tuliis DJP beberapa waktu lalu.

Apliikasii e-Pbk sendiirii sudah biisa diipakaii secara serentak dii seluruh iindonesiia sejak akhiir 2022 lalu.

Ruang liingkup apliikasii e-Pbk adalah untuk pemiindahbukuan pada NPWP yang sama, Pbk atas SSP, dan Pbk untuk semua jeniis pajak dan jeniis setoran kecualii setoran pajak dan sanksii admiiniistrasii darii hasiil pemeriiksaan, penegakan hukum, dan sengketa pajak.

Jiika iingiin menyampaiikan permohonan Pbk secara onliine, wajiib pajak perlu mengaktiivasii fiitur e-Pbk terlebiih dulu melaluii laman pajak.go.iid. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.