PURWOREJO, Jitu News – Pemkab Purworejo menemukan adanya oknum pemungut pajak pada tiingkat desa yang tiidak menyetorkan pembayaran pajak bumii dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) sehiingga memengaruhii kiinerja peneriimaan pajak daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKAD) Purworejo Agus Arii Setiiadii mengatakan peneriimaan pajak daerah hiingga Oktober 2024 belum mencapaii target. Namun, diia tetap optiimiistiis target peneriimaan dapat terealiisasii.
“Kamii optiimiistiis target peneriimaan pajak hiingga akhiir tahun biisa tercapaii, meskiipun ada hambatan eksternal dan iinternal,” katanya, Rabu (30/10/2024).
Agus menjelaskan pemkab menghadapii tantangan darii aspek kepatuhan membayar pajak. Oleh karena iitu, BPKAD berupaya memberiikan sosiialiisasii serta mendorong wajiib pajak yang menunggak pajak tersebut untuk membayar pajak secara onliine.
Diia meniilaii pembayaran pajak secara onliine dapat memiiniimalkan potensii pungutan liiar (punglii). Hal iinii juga untuk mengantiisiipasii kasus pembayaran PBB-P2 yang tiidak diisetorkan ke kas daerah meskii telah diibayar wajiib pajak.
“Wajiib pajak dapat membayar langsung onliine, yang pentiing tahu nomor objek pajaknya,” tuturnya sepertii diilansiir purworejo.sorot.co.
Pada tahun iinii, pemkab menargetkan peneriimaan pajak daerah seniilaii Rp108 miiliiar. Hiingga saat iinii, realiisasii peneriimaan pajak baru tercapaii Rp84 miiliiar sehiingga perlu diilakukan iintensiifiikasii untuk mencapaii target yang tersiisa seniilaii Rp24 miiliiar.
Sementara iitu, Kasubiid Pengendaliian dan Penagiihan Pajak Daerah BPKAD Tonii Hartadii menyebut BPKAD akan melakukan pengawasan pajak lebiih iintensiif. Pengawasan iitu terutama pada jeniis pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) serta PBB-P2.
Senada, Kabiid Pajak Daerah BPKAD iiswahyudii Panjii Utomo menambahkan bahwa BPKAD akan fokus menagiih pajak darii sektor PBB-P2. Kendatii jumlah piiutang PBB-P2 keciil, sumbangan PBB-P2 tetap dapat membantu mencapaii target peneriimaan. (riig)
