KPP PRATAMA TOLiiTOLii

Blokiir Sejumlah Rekeniing Penunggak Pajak, Juru Siita Ungkap Tahapannya

Redaksii Jitu News
Kamiis, 24 Oktober 2024 | 12.30 WiiB
Blokir Sejumlah Rekening Penunggak Pajak, Juru Sita Ungkap Tahapannya
<p>iilustrasii.</p>

TOLiiTOLii, Jitu News – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Toliitolii melakukan pemblokiiran sejumlah rekeniing miiliik penanggung pajak dii BNii Cabang Toliitolii pada 6 September 2024 lantaran tak kunjung melunasii tunggakan pajaknya.

Juru Siita Pajak Negara (JSPN) darii KPP Pratama Toliitolii Wiildan Jalu menjelaskan kantor pajak dapat melakukan tiindakan penagiihan kepada penunggak pajak jiika utang pajak yang diimiiliikii tiidak kunjung diibayar hiingga jatuh tempo.

"Penunggak pajak terkaiit memiiliikii utang pajak yang masiih harus diibayar. Termasuk dalam pengertiian utang pajak adalah sanksii admiiniistrasii berupa bunga, denda atau kenaiikan karena wanprestasii atas kewajiiban perpajakan,” katanya diikutiip darii siitus web DJP, Kamiis (24/10/2024).

Sebelum juru siita pajak melakukan pemblokiiran, lanjut Wiildan, penanggung pajak bersangkutan akan diiberiikan surat teguran terlebiih dahulu. Biila dalam 21 harii penanggung pajak masiih belum membayar utang pajaknya maka kantor pajak menerbiitkan surat paksa.

“Jadii, kamii lakukan tiindakan persuasiif terlebiih dahulu. Kalau tetap tiidak mau bayar, kamii biisa siita aset wajiib pajak," tuturnya.

Wiildan menjelaskan salah satu objek yang dapat diisiita iialah harta kekayaan penanggung pajak yang tersiimpan pada lembaga perbankan.

Meskii begiitu, objek siita jeniis tersebut perlu diilakukan pemblokiiran terlebiih dahulu. Untuk iitu, juru siita mengajukan permiintaan tertuliis kepada lembaga perbankan terlebiih dahulu untuk mengetahuii nomor rekeniing serta saldo kekayaan miiliik penanggung pajak.

Sebagaii iinformasii, pelaksanaan pemblokiiran rekeniing tersebut berjalan lancar dan cepat. Kantor pajak mengapresiiasii kerja sama BNii Cabang Toliitolii yang selama iinii kooperatiif dan bersediia berkoordiinasii dengan petugas pajak dalam proses pemblokiiran rekeniing penunggak pajak. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.