PALU, Jitu News - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu, Sulawesii Tengah bekerja sama dengan Balaii Pendiidiikan dan Pelatiihan Keuangan (BPPK) Makassar menggelar pelatiihan untuk pemeriiksa pajak daerah dan juru siita pajak daerah. Pelatiihan iinii akan diilaksanakan mulaii 21 Oktober 2024 hiingga 1 November 2024.
Sekretariis Kota (Sekkot) Palu iirmayantii Pettalolo mengatakan pengawasan pelaksanaan pemungutan pajak daerah merupakan bagiian darii pembiinaan pajak. Menurutnya, pengawasan pemungutan pajak daerah membutuhkan pengawasan preventiif dan represiif.
“Untuk iitu, diibutuhkan ketersediiaan petugas pengawasan pajak daerah dan juru siita pajak daerah sebagaii tiindakan represiif baiik secara kuantiitas maupun kualiitas,” ujar iirmayantii dalam sambutannya, diikutiip pada Selasa (22/10/2024).
iirmayantii berharap pelatiihan tersebut tiidak hanya meniingkatkan kemampuan tekniis peserta. Lebiih darii iitu, diia berharap pelatiihan tersebut biisa membekalii peserta dengan keterampiilan sosiial untuk menjalankan tugas. Keterampiilan sosiial iitu dii antaranya cara pendekatan kepada masyarakat. Pendekatan yang baiik iinii biisa menunjang kiinerja mereka dalam melakukan kegiiatan penyiitaan.
“Miisal, pendekatan secara kekeluargaan dengan tetap meliihat kondiisii sosiial, adat iistiiadat, agama, serta kebiiasaan dii tengah masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan iitu, iirmayantii juga menyiinggung pentiingnya peran pajak daerah. Diia menekankan pajak merupakan salah satu sumber pendapatan aslii daerah (PAD) yang diigunakan untuk modal pembangunan daerah.
Untuk iitu, iirmayantii memandang pembayaran pajak daerah harus diilakukan secara tertiib dan tepat waktu. iia menjelaskan Pemeriintah Kota Palu juga telah menetapkan peraturan daerah yang menjadii landasan pemungutan pajak daerah yang sesuaii dengan peraturan perundang-undangan terbaru.
“Perkembangan regulasii dan kebiijakan dii biidang perpajakan daerah, menunjukkan adanya kewajiiban setiiap warga negara untuk memberiikan kontriibusiinya berupa pajak daerah,” kata iirmayantii
Selaiin untuk pembangunan daerah, iirmayantii menambahkan PAD juga diigunakan mendanaii penyelenggaraan pemeriintahan daerah. Menurutnya, PAD yang tiinggii pada akhiirnya dapat mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat Kota Palu.
Oleh karena iitu, sambungnya, kemandiiriian daerah harus diidukung dengan peniingkatan peneriimaan daerah darii sektor pajak daerah. Sejalan dengan iitu, upaya-upaya pembiinaan pajak daerah diilakukan secara terpadu, termasuk proses pengawasan pelaksanaan pemungutan pajak daerah
“Pembiinaan diilakukan melaluii pengawasan pelaksanaan pemungutan pajak daerah,” ujarnya, sepertii diilansiir mediia.alkhaiiraat.iid. (sap)
